Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duel Maut gara-gara Sapi Masuk Kebun, Satu Orang Tewas

Kompas.com - 06/01/2022, 12:55 WIB
Abdul Haq ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BONE, KOMPAS.com - Sebanyak dua warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berduel menggunakan senjata tajam hingga salah satunya tewas.

Perkelahian yang berlangsung di Desa Praja Maju, Kecamatan Duaboccoe, Kabupaten Bone, terjadi pada Rabu (5/1/2022) sekitar 17.00 Wita.

Peristiwa ini berawal dari sapi milik seorang warga yang berinisial IL (50) memasuki kebun milik SU (60).

Baca juga: Anak SD di Jember Tewas Diduga Dianiaya Ibu Kandung, Terungkap dari Kecurigaan Tetangga

Sapi itu disebut sampai merusak tanaman di kebun SU.

Tidak terima dengan hal ini, SU kemudian mengejar IL hingga ke rumahnya.

"Gara gara sapi masuk kebun dan sempat ada kejar-kejaran sampai di rumah pelaku" kata Farhan, salah seorang warga, melalui sambungan telepon pada Kamis (6/1/2022).

IL yang mengetahui dirinya dikejar SU dengan hunusan parang langsung masuk ke rumahnya dan mengambil tombak.

Baca juga: BKSDA Bengkulu Tindaklanjuti Laporan Harimau Mangsa Sapi Warga

Saat keluar rumah, SU langsung membacok IL yang dibalas dengan tusukan tombak yang mengenai dadak kiri.

"Kejadiannya kemarin sore gara-gara ternak sapi masuk ke kebun korban. Korban yang tidak terima tanaman kebunnya rusak kemudian mengikuti pelaku ke rumahnya dan sempat terlibat duel menggunakan senjata tajam menggunakan parang dan tombak" kata Ipda Rayendra Muhtar, Kasi Humas Polres Bone, melalui telepon seluler pada Kamis (6/1/2022).

SU yang terkena tusukan tombak milik IL langsung terkapar dan tewas di lokasi kejadian.

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan senjata tajam milik pelaku dan korban.

Baca juga: Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu, Kakak Korban juga Meninggal Tahun 2016 dengan Luka Lebam

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani otopsi.

"Jenazah korban hari ini sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan. Tersangka juga telah kami amankan dan terancam pasal 351 KHUP ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan ancamannya di atas lima tahun penjara," kata Rayendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com