KOMPAS.com - Sejumlah warga nekat memasang pagar di tengah jalan menuju kawasan Sirkuit Mandalika, tepatnya di Dusun Bangah, Desa Rembitan, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (4/1/2022).
Aksi penutupan jalan tersebut merupakan ketiga kalinya sejak warga dan pihak Indonesia Tourism Development Corporition (ITDC) belum menemui kesepakatan pembebasan lahan.
"Saya mewakili keluarga, ini pemagaran yang sudah ketiga kalinya, karena belum ada penyelesaian dari ITDC. Pemagaran pertama itu dibongkar, begitu pun pemagaran yang kedua," kata Sahnan keponakan dari Amaq Maye yang ikut memagari lahan, Selasa (4/1/2022).
Sementara itu, Sahnan mengaku terkejut karena ITDC mengklaim bahwa lahan milik pamannya itu, bekas tanah lembaga pemasyarakatan (lapas).
Bahkan, kata Sahnan, ITDC mengaku sudah diberi Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Menurut Sahnan, jauh sebelum ada ITDC ataupun lapas Kementerian Kehakiman, lahan tersebut sudah dikuasi pamannya.
"Jauh sebelum ada LTDC atau BTDC mungkin namanya dulu, terus lapas, paman saya sudah ada di sini duluan membuka lahan," kata Sahnan.
Baca juga: ITDC Laporkan Warga yang Pagari Akses Jalan Sirkuit Mandalika ke Polisi
Aksi penutupan akses jalan itu disayangkan oleh Senior Corporate Communication ITDC Esther Ginting.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/1/2022),Esther mengatakan, lahan yang diklaim warga bernama Amaq Maye dan keluarga, merupakan lahan bekas Lapas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.