Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tari Bedhaya Ketawang, Tarian Sakral Kenaikan Tahta Raja dari Kasunanan Surakarta

Kompas.com - 05/01/2022, 18:40 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Tari Bedhaya Ketawang termasuk jenis tari tradisional yang memperkaya ragam hasil budaya di nusantara.

Tarian tradisional ini dikenal masyarakat sebagai tarian sakral Keraton Kasunanan Surakarta yang penuh makna.

Baca juga: Tari Topeng Cirebon, Asal-usul, Properti, Makna, dan Ritualnya

Tari Bedhaya Ketawang berbeda dengan Tari Bedhaya Semang yang ada di Keraton Yogyakarta walaupun asal budayanya sama-sama berasal dari zaman Kerajaan Mataram.

Baca juga: Tari Kecak: Asal Usul, Sejarah, Pencipta, dan Makna

Agar lebih mengenal Tari Bedhaya Ketawang dari Keraton Kasunanan Surakarta, simak penjelasannya berikut ini.

Baca juga: Tari Pendet: Asal, Sejarah, dan Gerakan

Asal-usul Tari Bedhaya Ketawang

Dilansir dari laman Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah D.I Yogyakarta, Tari Bedhaya Ketawang muncul pada masa pemerintahan Sultan Agung di Kesultanan Mataram sekitar tahun 1613-1645 M.

Dikisahkan Sultan Agung melakukan ritual semedi dan mendengar senandung yang membuatnya terkesima.

Ia kemudian memanggil para pengawalnya yaitu Panembahan Purbaya, Kyai Panjang Mas, Pangeran Karanggayam II serta Tumenggung Alap-Alap yang kemudian menciptakan Tari Bedhaya Ketawang.

Versi lain menceritakan bahwa asal tarian ini dari kisah cinta Panembahan Senapati dengan Ratu Kencana Sari atau Kanjeng Ratu Kidul.

Pecahnya Kesultanan Mataram yang ditandai dengan perjanjian Giyanti pada tahun 1755 M menjadikan terbaginya kekuasaan termasuk juga kebudayaan.

Dalam hal ini, Tari Bedhaya Ketawang diberikan kepada Keraton Kasunanan Surakarta.

Iringan Tari Bedhaya Ketawang

Tarian ini juga diiringi gendhing ketawang gedhe dengan nada pelog.

Dalam tarian yang terbagi dalam tiga babak, pada pertengahan tarian nada gendhing akan berganti menjadi slendro sebanyak dua kali sebelum kembali ke nada pelog.

Selain gendhing tersebut, terdapat pula tembang yang mengisahkan curahan hati Kanjeng Ratu Kidul kepada raja. Tembang ini terdiri dari Durma dan disambung dengan Ratnamulya.

Properti Tari Bedhaya Ketawang

Gaya penampilan yang digunakan para penari Bedhaya Ketawang juga memiliki ketentuan.

Busana yang dikenakan penari adalah dodot Ageng atau Basahan yaitu busana adat pengantin perempuan Jawa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com