KOMPAS.com - Seorang pria di Banggai, Sulawesi Tengah, berinisial AR (34), nekat menganiaya selingkuhan istrinya berinisial AK (30), dengan menggunakan badik.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian lengan.
Peristiwa itu terjadi di depan pagar sebuh perusahaan di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, pada Senin (3/1/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Motif penganiayaan itu diduga pelaku cemburu usai membaca chat mesra di ponsel istrinya dari AK.
AR yang tak terima lantas mencari korban hingga menemukan AK di lokasi kejadian dan langsung menyerang dengan badik yang sudah dibawanya.
Saat diserang, AK sempat menangkisnya hingga menyebabkan luka di bagian lengan.
"Memang betul terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam, sehingga korbannya harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan," kata Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (5/1/2022).
Kata Herlambang, kasus penganiayaan ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Batui.
Baca juga: Aniaya Selingkuhan Istri Pakai Badik, Suami Akhirnya Masuk Penjara