KOMPAS.com - Seorang pria di Banggai, Sulawesi Tengah, berinisial AR (34), nekat menganiaya selingkuhan istrinya berinisial AK (30), dengan menggunakan badik.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian lengan.
Peristiwa itu terjadi di depan pagar sebuh perusahaan di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, pada Senin (3/1/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Motif penganiayaan itu diduga pelaku cemburu usai membaca chat mesra di ponsel istrinya dari AK.
AR yang tak terima lantas mencari korban hingga menemukan AK di lokasi kejadian dan langsung menyerang dengan badik yang sudah dibawanya.
Saat diserang, AK sempat menangkisnya hingga menyebabkan luka di bagian lengan.
"Memang betul terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam, sehingga korbannya harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan," kata Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (5/1/2022).
Kata Herlambang, kasus penganiayaan ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Batui.
Baca juga: Aniaya Selingkuhan Istri Pakai Badik, Suami Akhirnya Masuk Penjara
Pelaku menyerahkan diri
Usai menganiaya korban, AR kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Batui. Pelaku sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Selain menetapkan AR sebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah badik miliknya.
"Tersangkanya sudah kami tahan dan harus saya luruskan penganiayaan dengan sajam jenis badik, bukan keris," ungkapnya.
Atas perbuatannya, AR disangkakan dengan Pasal 2 UU Darurat sub Pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.
Baca juga: Polisi Bentuk Tim untuk Buru Pelaku yang Begal Petugas Penyapu Jalan Di Medan
(Penulis : Kontributor Poso, Mansur | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.