Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Larangan Saat Perayaan Malam Pergantian Tahun di Banten

Kompas.com - 31/12/2021, 13:51 WIB
Rasyid Ridho,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten melarang sejumlah kegiatan masyarakat pada perayaan tahun baru 2022. Warga diminta menghabiskan malam pergantian tahun dengan tetap berada di rumah.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menjelaskan mengenai adanya Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Kami telah merumuskan ketentuan khusus untuk pengaturan aktivitas warga saat perayaan Tahun Baru 2022 dan aktivitas warga di tempat perbelanjaan. Ada ketentuan dalam perayaannya untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Rudy melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 30 Desember 2021

Rudy juga mengingatkan agar masyarakat menghindari kerumunan di wilayahnya masing-masing dan tidak berpergian keluar kota karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kepolisan juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru.

Kapolda juga menyampaikan pelarangan acara baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,

"Pawai, pesta kembang api, arak-arakan tahun baru, dan acara Old and New Year dilarang, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ujar Rudy.

Baca juga: 12 Ruas Jalan di Cilacap Ditutup pada Malam Tahun Baru, Ini Lokasinya

Sedangkan untuk lokasi keramaian, seperti pusat perbelanjaan atau mal, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, operasional pusat perbelanjaan dan mal dimulai pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB dengan kapasitas maksimal 75 persen.

"Polda Banten meniadakan izin keramaian untuk event perayaan Tahun Baru di pusat perbelanjaan dan mal," tegas Rudy.

Baca juga: Alun-alun Kebumen Ditutup Mulai Sore, Tak Ada Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Berkunjung ke Pasar Pon, Pasar Hewan di Kabupaten Semarang yang Segalanya Ada

Berkunjung ke Pasar Pon, Pasar Hewan di Kabupaten Semarang yang Segalanya Ada

Regional
Perindo Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga, Bawaslu Beri Penjelasan

Perindo Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga, Bawaslu Beri Penjelasan

Regional
Mengenang Jejak Jalur Rempah di Kota Semarang Melalui Pameran Seni

Mengenang Jejak Jalur Rempah di Kota Semarang Melalui Pameran Seni

Regional
Bawa Rombongan Kampanye, Sopir Rental Hilang Misterius di Goa Terawang Blora

Bawa Rombongan Kampanye, Sopir Rental Hilang Misterius di Goa Terawang Blora

Regional
Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Regional
Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Regional
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Regional
'Prank' Terjun ke Sumur Gara-gara Warisan, Pria di Banyumas: Ini Saya Tidak Ditolong?

"Prank" Terjun ke Sumur Gara-gara Warisan, Pria di Banyumas: Ini Saya Tidak Ditolong?

Regional
Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi Dipungut Biaya Visum dan Ambulans, Uang Dikembalikan

Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi Dipungut Biaya Visum dan Ambulans, Uang Dikembalikan

Regional
Ruang Farmasi dan Rawat Jalan RSUD M.Ashari Pemalang Terbakar, Pengunjung Panik

Ruang Farmasi dan Rawat Jalan RSUD M.Ashari Pemalang Terbakar, Pengunjung Panik

Regional
Detik-detik Pelajar SMK Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Sempat Kejar-kejaran dan Dipukuli

Detik-detik Pelajar SMK Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Sempat Kejar-kejaran dan Dipukuli

Regional
28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

Regional
Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Regional
Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Regional
Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com