Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengakui perbuatan buruh sudah masuk dan duduk dikursi kerja Gubernur Banten Wahidin Halim kesalahan. Namun, bukan kesalahan besar.
"Kami akui itu sebuah kesalahan, tapi bukan kesalahan berat, sebuah kesalahan spontan. Sebuah kesalahan sebab akibat," ujar Said.
Iqbal meminta agar Gubernur Banten untuk mencabut laporannya.
Baca juga: Ribuan Buruh Demo di Gedung Sate, Tuntut Ridwan Kamil Tiru Anies Revisi UMK 2022
Jika tidak dilakukan, dilakukan justru akan memperkeruh suasana bahkan akan ada eskalasi aksi buruh menuntut revisi UMK tahun 2022 lebih besar.
"Kami mohon dengan segera Gubernur Banten menyudahi konflik antara pemangku kepentingan Gubernur sebagai penguasa daerah dengan rakyatnya kaum buruh pekerja," kata Said di Mapolda Banten. Selasa (27/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.