Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Presiden Buruh Minta Akhiri Konflik, Gubernur Banten: Kenapa Saya yang Dipojokkan?

Kompas.com - 29/12/2021, 09:10 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim belum mau membuka opsi damai dengan enam orang buruh yang kini sedang menjalani proses hukum di Polda Banten.

Keenam buruh ditetapkan sebagai tersangka setelah Wahidin melalui kuasa hukum Pemprov Banten Asep Abdullah Busro melaporkannya karena dianggap telah melakukan tindak pidana perusakan dan penghinaan.

Sebelumnya, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan KSPI Said Iqbal meminta Gubernur Banten untuk menyudahi konflik dengan buruh dan mencabut laporannya.

"Yang berkonflik siapa? yang geruduk kantor ruang kerja saya siapa? yang berkonflik kan antara buruh dengan pengusaha. Lho kenapa justru saya yang dipojokkan," kata Wahidin kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: KSPI dan KSPSI Minta Gubernur Banten Sudahi Konflik dengan Buruh

Ditegaskan Wahidin, besaran UMP dan UMK tahun 2022 diputuskan sesuai dengan aturan yang berlaku dan berdasarkan rekomendasi dari dewan pengupahan yang didalamnya ada unsur buruh dan pengusaha.

Mantan Wali Kota Tangerang itu membantah, belum pernah menemui perwakilan buruh selama proses penyusunan hingga penetapan UMP maupun UMK 2022.

“Ketemu buruh juga sudah, sudah kita lakukan sebelumnya di rumah (dinas) yang mewakili perserikatan, serikat tenaga kerja di rumah saya. Saya bilang selesaikan antara kalian, saya tinggal ambil keputusan sesuai dengan undang-undang, sesuai musyawarah,” ujarnya.

Menurut Wahidin, pemerintah pusat memberikan batasan dalam penetapan besaran upah minimum. Jika dilanggar maka akan asa sanksi administratif.

“Kenapa saya enggak ketemu (dengan buruh), karena sudah saya sampaikan ke ketua serikat pekerja masing-masing. Pertimbangan (penetapan UMK 2022) pada pendekatan secara komprehensif bukan parsial,” jelasnya.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Diterima, 2 Buruh yang Geruduk Kantor Gubernur Banten Dikenakan Wajib Lapor

Wahidin pun tidak mempersalahkan rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan secara terus menerus oleh serikat buruh dan pekerja mulai tangal 2 Januari 2022 nanti.

"Bagus kalau demo lagi ada polisi (yang mengamankan). Emang kalau di demo lagi saya mau diapain? yaudah biar saja," kata Wahidin.

 

Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengakui perbuatan buruh sudah masuk dan duduk dikursi kerja Gubernur Banten Wahidin Halim kesalahan. Namun, bukan kesalahan besar.

"Kami akui itu sebuah kesalahan, tapi bukan kesalahan berat, sebuah kesalahan spontan. Sebuah kesalahan sebab akibat," ujar Said.

Iqbal meminta agar Gubernur Banten untuk mencabut laporannya.

Baca juga: Ribuan Buruh Demo di Gedung Sate, Tuntut Ridwan Kamil Tiru Anies Revisi UMK 2022

Jika tidak dilakukan, dilakukan justru akan memperkeruh suasana bahkan akan ada eskalasi aksi buruh menuntut revisi UMK tahun 2022 lebih besar.

"Kami mohon dengan segera Gubernur Banten menyudahi konflik antara pemangku kepentingan Gubernur sebagai penguasa daerah dengan rakyatnya kaum buruh pekerja," kata Said di Mapolda Banten. Selasa (27/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com