KOMPAS.com - Kasus kematian Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) mulai terkuak.
Berdasar penyelidikan polisi, penabrak Handi dan Salsabila merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD).
Ketiga oknum tersebut, yaitu Kolonel Inf P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ad.
Sebelumnya, Handi dan Salsabila hilang misterius setelah ditabrak mobil di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.
Beberapa hari setelahnya, jasad keduanya ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah, di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap.
Baca juga: Kasus Kecelakaan Nagreg, Ayah Hendi Minta Bantuan Jokowi: Anak Saya Masih Hidup Dibuang
Usai terbongkarnya pelaku, ayah Handi, Entes Hidayatullah, mengaku tak menyangka bahwa sosok yang mencelakai anaknya adalah oknum TNI AD.
"Harapannya dari keluarga, biarpun pelaku adalah oknum aparat, keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Tiga oknum TNI tersebut berdinas di lokasi yang berbeda.
Kolonel Inf P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam XIII/Merdeka; Kopda DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam IV/Diponegoro; sedangkan Kopda Ad berdinas di Kodim Demak, Kodam IV/Diponegoro.
Baca juga: Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Sejoli di Nagreg, Kolonel P Diperiksa Pomdam XIII/Merdeka
Salah satu pelaku merupakan seorang perwira TNI. Dia berinisial Kolonel Infanteri P.
Kolonel P diamankan di Gorontalo pada Jumat (24/12/2021).
Ia kemudian dibawa Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka di Manado, Sulawesi Utara.
Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo membenarkan bahwa pihaknya memeriksa Kolonel P.
Baca juga: Penabrak Sejoli di Bandung Diduga Oknum TNI, Polisi Limpahkan Kasus ke Pomdam III Siliwangi
"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," ucapnya, Sabtu (25/12/2021).
Selepas menjalani penyelidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka, Kolonel P akan diterbangkan ke Jakarta.
"Guna melaksanakan proses hukumnya di Pomdam III/Siliwangi," jelasnya.
Baca juga: Bertugas di Gorontalo, Ini Alasan Kolonel P, Perwira Pelaku Tabrak Lari Sejoli Ada di Nagreg Bandung
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menuturkan, ketiga oknum TNI AD tersebut terancam dipecat karena diduga terlibat dalam kecelakaan di Nagreg yang menewaskan Handi dan Salsabila.
“Apabila terbukti berdasarkan pemeriksaan, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan Peradilan Militer, termasuk dimungkinkannya penjatuhan pidana tambahan pemecatan dari kedinasan sesuai ketentuan dalam Pasal 26 KUHP Militer,” sebutnya dalam siaran pers, dilansir dari Antara.
Baca juga: Sejoli Hilang Usai Tabrakan di Bandung Ditemukan Tewas di Sungai Serayu Banyumas
TNI AD pun, kata Tatang, bakal melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap insiden kecelakaan di Nagreg yang melibatkan tiga oknum itu.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor: Dheri Agriesta), TribunJabar.id, Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.