KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial YG (19) meninggal usai dimasukkan ke sel Polsek Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
YG merupakan terduga pelaku pencurian tanaman hias. Polisi mengamankan YG pada Jumat (24/12/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
Paman YG, Darsito (56), mengetahui kabar kematian YG sekitar pukul 03.00 WIB usai diberitahu keponakannya yang lain.
Kedua keponakan Darsito mendatangi Polsek Baturraden sekitar pukul 02.00 WIB untuk mengecek keberadaan YG.
"Saat keponakan saya ke polsek, YG akan dibawa ke rumah sakit, terus mengikuti ke sana. Tapi sesampainya di sana katanya sudah meninggal," ucapnya saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Baturraden, Banyumas, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Terduga Pencuri Tanaman Hias Meninggal Usai Diamankan Polisi, Keluarga Minta Diusut Tuntas
Darsito mengatakan, saat di kamar jenazah rumah sakit, keluarga melihat ada garis hitam di bagian leher YG. Selain itu, kuping YG mengeluarkan darah.
Ia mengungkapkan, hingga kini keluarga belum mengetahui secara pasti penyebab kematian YG.
Akan tetapi, berdasar kabar yang diterima, YG bunuh diri di dalam sel tahanan.
"Habis Subuh saya sempat ke polsek karena keluarga minta untuk diotopsi. Saya dikasih tahu bahwa celana dalam YG terikat di pintu sel, seperti menggantung," ujarnya.
Terkait kasus kematian YG ini, keluarga menerimanya sebagai takdir. Meski demikian, tutur Darsito, keluarga mengharapkan adanya proses hukum.
"Saya diberi mandat oleh keluarga, intinya kami menerima itu adalah takdir, tapi proses hukum harus tetap berjalan," tandasnya.
Baca juga: Terduga Pelaku Pencurian Tanaman Hias Meninggal Tak Lama Setelah Diamankan Polisi