BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 437 Narapidana di Jawa Barat diusulkan mendapatkan remisi hari raya Natal 2021, 7 di antaranya bebas penjara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Sudjonggo mengatakan bahwa tipe remisi yang diberikan ada dua, yakni:
Dari 437 narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 430 mendapatkan RK I, sedang 7 narapidana lainnya mendapatkan RK II atau langsung bebas.
Baca juga: Umar Patek Kumpulkan 21 Bulan Remisi, Ada Kemungkinan Bebas Tahun Depan
"Jumlah total yang diusulkan mendapatkan remisi sebanyak 437 warga binaan," katanya Kamis (23/12/2021).
Sedang, tujuh orang yang mendapatkan remisi khusus II yakni:
"Yang mendapatkan remisi khusus II ada tujuh orang," kata Sudjonggo.
Dijelaskan, pemberian remisi ini dilakukan dengan pengurangan masa tahanan mulai dari dikurangi 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari hingga dua bulan.
Adapun syarat narapidana yang berhak mendapatkan RK I dan II ini adalah berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan, sedang bagi tindak pidana umum harus menjalani pidana minimal enam bulan.
Selain itu, Kemenkum HAM jabar juga siap mengamankan jalannya proses natal dan tahun baru, yakni dengan melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan panduan kerja yang ada baik aktivitas kerja maupun perlakukan fasilitas kantor.
"Meningkatkan deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dan mengimplementasikan program back to basic berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan," ucapnya.
Sedang ditingkat keimigrasian, pengawasan orang asing lebih ditingkatkan termasuk pengawasan lalu lintas orang asing di tempat pemeriksaan imigrasi.
"Saya ingatkan untuk terus tingkatkan koordinasi dengan stakeholder agar pelaksanaan tugas-tugas keimigrasian dapat lebih optimal," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.