JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak 21 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Ambaidiru, Kabupaten Yapen, Papua, menyerahkan diri dan menyatakan kembali ke NKRI.
Kapolres Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengungkatkan, hal ini adalah hasil upaya aparat keamanan melakukan penegakan hukum secara persuasif.
Baca juga: Selama Desember, KKB Bakar 2 Sekolah di Pegunungan Bintang, Ini Kata Polisi
Karena momen penyerahan diri KKB terjadi pada akhir tahun, maka ia menganggap hal tersebut sebagai kado Natal bagi seluruh masyarakat Papua.
"Kita harus pastikan bahwa perayaan Natal berjalan dengan damai, aman, sukacita dan penuh hikmat sehingga saudara kita semua yang merayakan Natal dapat melaksanakan ibadah dengan tenang. Momen ini juga menjadi kado indah bagi semua orang," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).
Ferdyan berharap, usai kembali ke tengah masyarakat, 21 mantan anggota KKB tersebut bisa berperan dalam proses pembangunan di daerahnya masing-masing.
"Sebagai calon generasi penerus bangsa inilah negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia, saatnya kita berjuang untuk mensejahterakan masyarakat kita dengan menambah kualitas sumber daya manusia khususnya di Kabupaten Kepulauan Yapen," kata dia.
Baca juga: 1 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Senjata di Intan Jaya, Ini Kata Polisi
Sementara Komandan Kodim 1708/Biak Letkol Inf Arif Setiyono memandang momen penyerahan diri 21 anggota KKB tersebut merupakan bukti bahwa TNI-Polri tidak selalu identik dengan aksi kekerasan.
Menurut dia, dengan penuh kesabaran akhirnya ke-21 orang tersebut bersedia kembali ke NKRI.
"Keberadaan kami TNI dan Polri bukan untuk menakut-nakuti, kita disini bersama-sama ingin memajukan pembangunan yang ada di wilayah Kepulauan Yapen," tutur Arif.
Baca juga: Kontak Tembak dengan KKB, TNI Amankan Senjata Api Rampasan, Milik Prajurit TNI yang Dibunuh
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.