YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membeli dua unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX-25R untuk pengawalan pejabat.
Pembelian Kawasaki Ninja ZX-25R itu terungkap fotonya beredar di media sosial.
Baca juga: Rusak Segel Satpol PP, Pengelola Tempat Karaoke Dilaporkan ke Polisi
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, pembelian dua sepeda motor tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 17 tahun 2019.
"Masih dalam spek (spesifikasi) sesuai dengan ketentuan Permendagri 19. Motor itu untuk pengawalan pejabat-pejabat," kata Noviar saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).
Kendaraan 250 cc dengan empat silider mesin itu dipilih karena dianggap mampu mengawal mobil pejabat dari belakang.
Spesifikasi Kawasaki Ninja ZX-25R, disebut Noviar, mampu mengimbangi kecepatan mobil pembawa pejabat.
Baca juga: Anggota Satpol PP yang Ditangkap karena Narkoba Dikenal Tak Patuh, Pernah Mangkir Tes Urine
Pejabat yang nantinya akan dikawal dengan sepeda motor sport ini adalah Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Satu unit Kawasaki Ninja ZX-25R di pasaran memiliki harga Rp 110 juta, tapi Noviar mengklaim kendaraan itu dibeli dengan proses lelang seharga Rp 98 juta.