SURABAYA, KOMPAS.com - Camat Wonokromo Kota Surabaya Tomi Ardianto membenarkan salah satu aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya ditangkap polisi karena mengonsumsi sabu-sabu.
Tomi mengatakan, RD merupakan ASN yang dinas di Kecamatan Wonokromo sebagai salah satu staf Satpol PP.
"Staf biasa (di bagian Satpol PP) dia staf golongan dua," kata Tomi saat dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021).
Ia mengaku baru mendengar kabar bahwa RD ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ia pun mengungkapkan, RD memang dikenal sebagai pegawai yang indisipliner saat mengemban tugas.
Baca juga: Dumbo, Anak Gajah di Kebun Binatang Surabaya Mati
Bahkan, kata Tomi, RD beberapa kali kerap mangkir saat akan melakukan patroli di masa PPKM.
"Dalam beberapa bulan terakhir, yang bersangkutan sering cuma absen saja. Terus kerja, tidak pernah patroli dan lainnya tidak pernah muncul," ujar Tomi.
Tomi mengaku juga pernah memanggil RD melalui Kasi Trantibum Kecamtan Wonokromo. Pemanggilan itu dilakukan Tomi karena kinerja RD dinilai buruk.
Bahkan, RD juga disebut pernah mangkir saat Kecamatan Wonokromo melakukan tes urine massal untuk semua pegawai.
Saat itu, RD mangkir dengan alasan sakit dan berjanji akan mengikuti tes urine di luar.
"Ndablek (nakal), tapi yang bersangkutan alasan sakit, nggak ikut tes urine. Katanya akan tes urine di luar. Kami pun curiga," kata Tomi.