MEDAN, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melaporkan, saat ini terdapat sembilan kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat menggelar vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 -11 tahun
Adapun sembilan daerah itu meliputi Kabupaten Dairi, Karo, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, dan Tapanuli Utara.
"Toba, Samosir, serta, Kota Pematangsiantar dan Sibolga," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis di Medan, seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Digelar di Kabupaten Karo
Vaksinasi anak mengacu kepada keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid- 19 bagi anak usia 6-11 tahun.
Ismail mengatakan, sembilan daerah yang dapat melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini adalah daerah dengan capaian vaksinasi 70 persen dosis pertama, dan 60 persen untuk usia lanjut.
"Kalau dosis pertama sudah 70 persen dan lansia 60 persen, itu bisa melaksanakan," ujar Ismail.
Baca juga: INFOGRAFIK: Syarat dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak
Adapun jenis vaksin yang diberikan untuk anak adalah vaksin Sinovac.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.