KOMPAS.com - Ngatiyem (56), warga Klaten, Jawa Tengah, memaafkan seorang pemuda yang telah mencuri Honda Beat warna biru putih miliknya.
Hal itu terungkap setelah pencuri yang berinisial NEP (24), warga Kecamatan Bayat, mengembalikan motor milik Ngatiyem itu.
"Kemudian pelaku diantar orangtuanya ke Polres. Karena niat baik pelaku mengembalikan sepeda motor curiannya itu terus dilakukan mediasi sama korban. Korban tidak melanjutkan permasalahan itu sehingga dilakukan restorative justice," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Klaten Iptu Abdillah, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Dua Bulan Ditahan, Herry Wirawan Mengaku Belum Dikunjungi Keluarga, Ini Kondisinya
Abdillah menjelaskan, aksi pencurian NEP itu berawal saat melihat motor milik Ngatiyem terparkir di pinggir jalan di kawasan Dukuh Bareng Kidul. Saat itu, NEP melihat kunci motor lupa dicabut Ngatiyem, Sabtu (11/12/2021), sekitar pukul 06.15 WIB.
Menurut Abdillah, Ngatiyem saat itu baru saja pulang dari pasar untuk berbelanja. Sesampainya di depan rumah, di kawasan Dukuh Bareng Kidul, Ngatiyem mendengar suara cucunya menangis.
Baca juga: Pencuri Motor di Lombok Tengah Dikeroyok Massa, Sempat Aniaya Korban dengan Parang
Beberapa saat kemudian, saat keluar rumah Ngatiyem tak lagi melihat sepeda motornya.
Kedua anaknya pun mengaku tak tahu menahu soal motornya itu. Akhirnya Ngatiyem lapor ke Polres Klaten.
Baca juga: Kembalikan Motor Curian, Pemuda Asal Klaten Dimaafkan Korban dan Tidak Ditahan