KOMPAS.com - S, remaja 17 tahun asal Lampung, ditangkap polisi karena diduga menjadi dalang pembunuhan dan pemerkosaan terjadap PA (15), yang tak lain rekannya sendiri dan masih berstatus siswi sekolah menengah pertama (SMP).
S diduga membayar seorang buruh bangunan berinisial MT (35) Rp 500.000 untuk menghabisi nyawa PA.
Baca juga: Kasus Bripka IS Hamili Istri Napi Narkoba, Polisi Ungkap Bukti Rekaman WhatsApp, Ini Isinya
S sendiri saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka. Dalam pemeriksaan, S mengakui perbuatannya itu.
"Tersangka sudah mengakui menyuruh MT untuk membunuh korban," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu terungkap setelah polisi menangkap MT.
MT mengaku, dirinya diberi uang oleh S untuk membunuh PA. MT lalu membunuh korban di sebuah rumah kosong di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan, pada Selasa (30/11/2021) tengah malam.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Jadi Dalang Pembunuhan Siswi SMP, Ini Motifnya
"Tersangka sudah mengakui menyuruh MT untuk membunuh korban," ujarnya.
Diduga kuat, pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa dendam.
"Pernah ada cekcok antara korban dengan tersangka S," kata Kapolsek Tanjung Bintang AKP Daria Arista, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Buruh Bangunan Bunuh Siswi SMP, Korban Sempat Disetubuhi Pelaku
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.