Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Haru Stella Monica Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan di Surabaya

Kompas.com - 14/12/2021, 20:47 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tangis Stella Monica pecah usai divonis bebas oleh majelis hakim terkait kasus pencemaran nama baik klinik kecantikan di Surabaya, Selasa (14/12/2021).

Usai mendengarkan vonis, Stella menangis haru sambil menghampiri keluarganya di kursi pengunjung sidang.

Mereka pun menumpahkan emosi sambil menangis berpelukan.

Stella lalu menemui massa pendukungnya di luar gedung Pengadilan Negeri Surabaya dan menaiki mobil komando.

Baca juga: Terdakwa Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan di Surabaya Divonis Bebas

 

Di atas mobil komando, Stella berterima kasih kepada majelis hakim dan semua yang mendukungnya selama ini.

"Terima kasih atas bacaan putusan majelis hakim sebagai pertanda Tuhan telah memberkati kita semua," ujarnya diatas mobil komando.

Stella juga menyebut dirinya hanya rakyat kecil yang selama ini menjadi korban kriminalisasi.

"Saya sebagai rakyat kecil dikriminalisasi," tambahnya.

Baca juga: Tahanan yang Kabur di Gresik Ditangkap di Surabaya

Vonis terhadap Stella dibacakan Ketua Majelis Hakim Imam Supriyadi dalam sidang putusan di ruang Cakra.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Stella Monica tidak terbukti tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya," ujar Imam.

Hakim meminta Stella dibebaskan dari segala tuntutan jaksa dan meminta nama baiknya dipulihkan.

"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum dan memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya," kata Imam.

Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Surabaya, Banyak Pohon Tumbang dan Titik Banjir

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Stella satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta dengan subsider dua bulan.

Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus itu bermula ketika Stella menjadi pasien Kilinik L’VIORS, Jalan Embong Ploso Nomor 29 Surabaya sejak 25 Januari 2019 sampai 19 September 2019.

Tak puas dengan layanan tersebut, Stella mengeluhkan soal layanan kecantikan di klinik L'VIORS ke akun @dewikumala. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com