Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan di Surabaya Divonis Bebas

Kompas.com - 14/12/2021, 16:18 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com -Stella Monica, terdakwa kasus pencemaran nama baik klinik kecantikan L'Viors Surabaya divonis bebas atau tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/12/2021).

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Imam Supriyadi dalam sidang putusan di ruang Cakra.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Stella Monica tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya," ujar Imam, Selasa.

Baca juga: Berlinang Air Mata, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan di Surabaya: Muka Saya Hancur Total

Hakim meminta Stella dibebaskan dari segala tuntutan jaksa dan dipulihkan nama baiknya.

"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum dan memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya," kata Imam.

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Stella satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta dengan subsider dua bulan.

Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca juga: Dituntut 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan di Surabaya: Enggak Adil...

Kasus itu bermula ketika Stella Monica menjadi pasien Kilinik L’VIORS, Jalan Embong Ploso Nomor 29 Surabaya sejak 25 Januari 2019 sampai 19 September 2019.

Tak puas dengan layanan tersebut, Stella Monica mengeluhkan soal layanan kecantikan di klinik L'VIORS ke akun @dewikumala.

Atas putusan tersebut, jaksa penuntut umum Rista Erna Soelistiowati masih meminta waktu untuk pikir-pikir.

"Kami pikir-pikir yang mulia," katanya menjawab pertanyaan hakim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

SBY: Kemarin Saya Tiap Hari Melukis, Sekarang Seperti Setrika karena Kampanye

SBY: Kemarin Saya Tiap Hari Melukis, Sekarang Seperti Setrika karena Kampanye

Regional
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 12 Desember 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 12 Desember 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Regional
Pulang ke Tanah Air Bawa 31 Kg Sabu, TKI Asal Sulawesi Ditangkap di Nunukan

Pulang ke Tanah Air Bawa 31 Kg Sabu, TKI Asal Sulawesi Ditangkap di Nunukan

Regional
Sempat Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi Mengapung di Sungai di Semarang

Sempat Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi Mengapung di Sungai di Semarang

Regional
Mahasiswa Unand yang Terpergok Mesum di Masjid Ternyata Seorang Garin

Mahasiswa Unand yang Terpergok Mesum di Masjid Ternyata Seorang Garin

Regional
6 Oleh-oleh Khas Palu, Ada Bawang Goreng Palu

6 Oleh-oleh Khas Palu, Ada Bawang Goreng Palu

Regional
Jembatan Kahayan, Ikon Kota Palangkaraya

Jembatan Kahayan, Ikon Kota Palangkaraya

Regional
Sandal Upanat, Alas Kaki Khusus yang Bisa Menjaga Kelestarian Candi Borobudur

Sandal Upanat, Alas Kaki Khusus yang Bisa Menjaga Kelestarian Candi Borobudur

Regional
2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

Regional
Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Regional
Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Regional
Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Regional
Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Regional
Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Regional
Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com