Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 5 Tahun Dicabuli Tetangga di Kandang Sapi Palembang

Kompas.com - 14/12/2021, 17:18 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Palembang, Sumatera Selatan berinisial SR menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri yakni MA (43).

Usai dilaporkan oleh orangtua korban, MA kini ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Jumat (10/12/2021) di Kecamatan Sukarami.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Pencabulan oleh Guru Agama di Depok, Korban 10 Orang Santri

Dikatakan Tri, MA awalnya duduk menonton TV di rumahnya sendirian. Kemudian, MA yang melihat suasana sepi memanfaatkan kondisi itu untuk merayu korban.

"Pelaku memberikan jajanan kepada korban, melihat tidak ada orang pelaku langsung melakukan aksinya dengan mencabuli SR," kata Tri, Selasa (14/12/2021).

Aksi pencabulan terhadap SR ternyata kembali diulangi oleh MA.

Sehari setelah kejadian, ia pun membelikan jajanan dan membawa korban ke kandang sapi tak jauh dari tempat tinggalnya.

"Ketika kejadian kedua ini, korban bercerita kepada orangtuanya kemudian pelaku langsung dilaporkan hingga kita tangkap. Motifnya karena menyukai korban," ujar Kasat.

Pelaku mengaku korban tak curiga kepadanya karena mereka tinggal sebelahan.

Saat pagi, orangtua korban selalu keluar rumah. Suasana sepi itulah dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Baca juga: Polisi Tangkap Buruh yang Cabuli Anak Tiri 15 Kali di Aceh Utara

"Saya cuma kasih jajanan agar korban mau. Pertama di rumah, yang kedua dekat kandang sapi,"ujarnya.

MA pun mengaku menyesal telah melakukan aksi tersebut. Sebab, ia tergoda ketika melihat korban sedang seorang diri berada di dalam rumah.

"Saya khilaf, saya minta maaf," ungkapnya.

Atas perbuatannya, MA terancam dikenakan pasal 76 huruf E Juncto pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomprr 17 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com