Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor KPU Pamekasan Ambruk, Komisioner "Ngantor" di Bekas Gudang Logistik Pemilu

Kompas.com - 14/12/2021, 15:11 WIB
Taufiqurrahman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur ambruk usai berbulan-bulan tak ditempati dan menjadi langganan banjir saat musim hujan. 

Saat ini lima orang komisioner bersama pegawai lainnya menempati bekas gudang penyimpanan logistik Pemilu yang sudah dikosongkan karena banyak yang sudah dilelang.

Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Halili menyatakan, pihaknya telah menempati gudang bekas logistik Pemilu hasil hibah Pemkab Pamekasan usai mengetahui kantor KPU sudah tak aman bagi penghuninya.

Seluruh peralatan yang ada di kantor KPU pun dipindahkan ke gudang tersebut.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Sepakat Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Warga Lepas Segel Rumah Dinas Bupati

"Beberapa saat setelah kantor KPU kami kosongkan tiba-tiba ambruk. Untung tidak ambruk saat ditempati," ujar Halili, Selasa (14/12/2021).

Meski demikian, Halili menuturkan, gudang penyimpanan bekas logistik Pemilu yang dipakai saat ini juga sangat tidak layak.

Bahkan menurutnya, kantor KPU Pamekasan saat ini merupakan yang paling jelek di Indonesia.

Dirinya mengaku sering disindir oleh anggota KPU dari daerah lain ketika rapat daring dengan sebutan penghuni gudang bekas.

"Setahu saya di Indonesia, tidak ada kantor KPU yang menempati gudang. Ruangan komisioner saja hanya cukup 1 meja dan 1 kursi. Ruang pertemuan ukuran 2x3 meter," imbuh Halili.

Kondisi ini sudah disampaikan ke DPRD Pamekasan dan Bupati Pamekasan.

Namun belum ada inisiatif untuk membangun kantor baru yang bisa ditempati oleh KPU Pamekasan.

Baca juga: Buntut Gelapkan Retribusi Pasar Rp 480 Juta, 4 ASN Pamekasan Dicopot dari Jabatan

Halili menuturkan, KPU Pamekasan sebenarnya pernah diajukan untuk menerima dana hibah pembangunan kantor baru pada dua tahun lalu.

Namun karena KPU organisasi struktural pemerintah pusat, maka secara aturan tidak boleh sehingga anggaran tersebut dikembalikan.

"Aturannya kami tidak boleh dapat dana hibah dari APBD untuk pembangunan kantor. Maka tidak jadi untuk membangun kantor sendiri. Seharusnya, Pemkab membangun kantor baru kemudian kantor tersebut dihibahkan ke KPU," ungkap Halili.

Hibah tanah

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pamekasan Taufikurrahman menjelaskan, KPU Pamekasan sudah diberikan hibah tanah dan kantor yang saat ini ditempati. 

Sebelumnya, KPU pernah mengajukan permohonan hibah rehab kantor dan disetujui dengan anggaran Rp 4 miliar pada tahun 2019-2020.

"KPU mintanya hibah kantor. Sampai saat ini tak kunjung dibangun karena terkendala aturan," kata Taufik saat dikonfirmasi ke telepon selulernya.

Baca juga: Diterjang Angin Kencang, 3 Rumah Guru di NTT Ambruk

Selain terkendala aturan pemberian dana hibah, kondisi pandemi membuat postur APBD harus ditata ulang sehingga tidak memungkinkan lagi untuk menganggarkan pembangunan kantor untuk KPU.

"Di APBD 2022 juga tidak ada anggaran pembangunan kantor untuk KPU," ungkap Taufik. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Digerebek Polisi, Pengedar Narkoba Loncat dari Lantai 3 Hotel

Digerebek Polisi, Pengedar Narkoba Loncat dari Lantai 3 Hotel

Regional
Satgas Damai Cartenz Temukan 1 Jenazah Anggota KKB Pegunungan Bintang

Satgas Damai Cartenz Temukan 1 Jenazah Anggota KKB Pegunungan Bintang

Regional
4 Anggota KKB Dilumpuhkan di Pegunungan Bintang

4 Anggota KKB Dilumpuhkan di Pegunungan Bintang

Regional
Mengenal Komunitas Barstunt Semarang, Andalkan Tiang Besi dan Kekuatan Tubuh

Mengenal Komunitas Barstunt Semarang, Andalkan Tiang Besi dan Kekuatan Tubuh

Regional
Korban 'Bullying' di Cilacap Alami Lebam dan Patah Tulang Rusuk

Korban "Bullying" di Cilacap Alami Lebam dan Patah Tulang Rusuk

Regional
Petambak di Karimunjawa Tolak Tambak Udang Ditutup, Disebut Belum Ada Kajian

Petambak di Karimunjawa Tolak Tambak Udang Ditutup, Disebut Belum Ada Kajian

Regional
Kasus 'Bullying' di Cilacap, Kakak Korban: Kami Minta Keadilan yang Seadil-adilnya

Kasus "Bullying" di Cilacap, Kakak Korban: Kami Minta Keadilan yang Seadil-adilnya

Regional
Universitas Andalas Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Rp 613 Juta

Universitas Andalas Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Rp 613 Juta

Regional
[POPULER NUSANTARA] Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus | Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan

[POPULER NUSANTARA] Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus | Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan

Regional
Cerita Hakim MK Saldi Isra 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi

Cerita Hakim MK Saldi Isra 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi

Regional
Prakiraan Cuaca di Semarang Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan, Suhu 35 Derajat Celcius

Prakiraan Cuaca di Semarang Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan, Suhu 35 Derajat Celcius

Regional
Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Regional
Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Regional
Geger 'Bullying' Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Geger "Bullying" Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Regional
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com