Mendengar kabar istrinya dipaksa oleh oknum polisi, FP yang tak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan.
Ia pun berharap, laporan yang mereka buat segera ditindaklanjuti sehingga Bripka IS dapat dikenakan sanksi tegas.
"Bripka IS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas dia.
Sementara Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengaku akan memeriksa laporan itu.
"Akan saya cek dulu laporannya," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Robertus Belarminus), Tribun Sumsel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.