MANADO, KOMPAS.com - Sebanyak 14 remaja yang sedang pesta minuman keras (miras) jenis cap tikus tidak berkutik saat digrebek personel Polres Tomohon, Sulawesi Utara.
Belasan remaja ini melakukan pesta miras di salah satu rumah warga di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.
"Saat diamankan pada Selasa (7/12/2021) malam, polisi juga mendapati kaleng lem dan pisau badik," kata Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Tersinggung karena Ditunjuk Saat Pesta Miras, 2 Pria di Kupang Bacok Temannya Sendiri
Belasan remaja ini terdiri dari lima perempuan dan sembilan laki-laki. Kelima perempuan itu berinisial KP (16), GM (16), MP (13), NH (16), dan JS (16).
Sedangkan laki-laki, yakni EK (15), KM (19), FM (14), SP (15), AM (16), NW (17), EP (16), IS (16), dan FS (21). "Rata-rata berusia belasan tahun, seluruhnya warga Tomohon," ujarnya.
Hanny menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah Tim Totosik Polres Tomohon menerima informasi dari warga sekitar yang resah akibat ulah dan keributan yang dilakukan para remaja tersebut.
"Tim Totosik bersama perangkat Kelurahan Tumatangtang Satu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 22.00 Wita, dan mendapati para remaja ini sedang pesta miras di dalam rumah," jelasnya.
Tim lalu melakukan pemeriksaan badan dan tempat.
"Saat itu didapati miras jenis cap tikus dan beberapa kaleng lem, serta sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau badik yang disembunyikan di sofa. Diduga para remaja tersebut juga mengirup lem merek tertentu," ungkapnya.
Baca juga: Adu Mulut karena Ditegur Saat Pesta Miras, Pria di Manado Ditikam Berulang Kali
Barang bukti yang diamankan di TKP antara lain, sembilan buah handphone, empat buah kaleng lem yang sudah dipakai, satu botol bekas air mineral berisi miras jenis cap tikus, empat unit sepeda motor, serta sebilah pisau badik.
Lanjut dia, menurut keterangan perangkat kelurahan dan warga setempat, di rumah tersebut sering dijadikan tempat berkumpul para remaja yang berasal dari Tumatangtang Satu maupun luar wilayah.
Bahkan aksi para remaja tersebut yang sering membuat keributan hingga mengganggu kenyamanan juga sering ditegur oleh perangkat kelurahan dan warga setempat, namun tak pernah digubris.
Sementara itu, dari hasil interogasi awal diketahui, pesta miras dan mengirup lem malam itu atas ajakan EK, karena rumah tersebut adalah milik kakeknya.
Baca juga: Video Pelajar Ditikam Viral, Pelakunya Ditangkap Saat Pesta Miras
"Sedangkan sajam yang ditemukan adalah milik salah seorang remaja pria berinisial AM, dan yang bersangkutan mengakuinya," sebut Hanny.
Ia menerangkan, AM juga pernah diamankan oleh Tim Totosik pada 8 Oktober lalu, atas kasus membawa sajam tanpa izin.
"14 remaja beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.