MANADO, KOMPAS.com - Sebanyak dua pelaku penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau dibekuk polisi.
Mereka dibekuk Tim Macan bersama Tim Paniki Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
"Kedua pelaku mengeroyok dan menganiaya dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban Daniel Laheking (23), warga Likupang Barat, Minahasa Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Cekcok Saat Pesta Miras, Pria di Kalsel Tikam Rekannya hingga Kritis
Jules menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di depan Lorong Argentina, Kelurahan Kombos Barat, Lingkungan V, Kecamatan Singkil, Manado, pada Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 18.00 Wita.
"YKR dan TM ditangkap beberapa saat usai kejadian," ujarnya.
Jules menjelaskan, kronologi kejadian saat kedua pelaku bersama korban dan temannya pesta minuman keras (miras).
Teman korban terlibat cekcok dengan kedua pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban pun membela temannya hingga terjadi cekcok dengan para pelaku," tutur Jules.
Pelaku TM menarik kerah baju korban kemudian menendang kakinya. Setelah itu, pelaku YKR menikam korban menggunakan pisau.
Baca juga: Pria yang Tikam Pecatan TNI AU di Makassar Ditahan
Setelah kejadian itu, kedua pelaku lalu melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Jules.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.