MATARAM, KOMPAS.com - Gara-gara menyimpan dendam selama 10 tahun, Husnan (45), warga Lingkungan Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram, tega membunuh adik iparnya sendiri, Fitriah (44), Selasa (21/9/2021) pukul 01.30 Wita.
Korban tinggal bersebelahan dengan pelaku, meninggal dunia sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.
Sementara suami korban yang merupakan adik kandung pelaku, Masnun (44), mengalami luka cukup parah di bagian kepala dekat telinga kiri, bahu dan paha kirinya.
Masnun menuturkan, dirinya sama sekali tidak menyangka kakak kandungnya Husnan tega melakukan perbuatan sadis pada istri dan dirinya.
Baca juga: Jagung Kiriman Jokowi Sudah Habis Terdistribusi, Emak-emak Peternak Ayam: Kami Puas
"Saya tidak percaya dia akan melakukan pembunuhan, kami sering cekcok termasuk dengan istri, tapi tidak sampai berkepanjangan," kata Masnun, beristirahat di rumah adiknya, menunggu proses pemakaman jenazah istri.
"Sore harinya atau Senin (20/9/202) memang marah-marah gara-gara sampah gelas plastik yang diterbangkan angin di depan pekarangannya, dia kira istri saya yang buang sampah," lanjut dia.
Sempat emosi, mereka terlibat cekcok tetapi bisa diselesaikan oleh kepala lingkungan Mamben.
Sehingga, Masnun tak menganggap masalah itu akan berlanjut, semua aktivitas mereka pasca didamaikan oleh kepala lingkungan berjalan normal.
Sekitar pukul 23.00 Wita Masnun dan istrinya Fitriah serta cucu mereka tidur di ruang tengah.
Mereka tidak mengunci pintu karena masih ada anak kandung mereka Anggi Aulia (22) yang berada di luar yang akan masuk rumah sehingga pintu tidak dikunci.
Saat itulah pelaku masuk dan langsung menikam Fitriah di bagian perut hingga 15 kali tusukan.
Masnun terbangun dan langsung menghalau pelaku, yang menyebabkan Masnun mengalami luka terkena sabetan pisau.
Pelaku melarikan diri masuk ke dalam rumahnya yang bersebelahan dengan korban, Masnun mengejar pelaku namun pelaku mengancam adik kandungnya sendiri dengan tombak.
Saat itulah warga berdatangan, membawa Masnun ke Puskesmas Karang Pule dan mengamankan pelaku yang masih mengancam dengan tombak.