Salin Artikel

Cekcok Saat Pesta Miras, 2 Pemuda di Manado Tikam Rekannya dengan Pisau

MANADO, KOMPAS.com - Sebanyak dua pelaku penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau dibekuk polisi.

Mereka dibekuk Tim Macan bersama Tim Paniki Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

"Kedua pelaku mengeroyok dan menganiaya dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban Daniel Laheking (23), warga Likupang Barat, Minahasa Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (4/11/2021).

Jules menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di depan Lorong Argentina, Kelurahan Kombos Barat, Lingkungan V, Kecamatan Singkil, Manado, pada Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 18.00 Wita.

"YKR dan TM ditangkap beberapa saat usai kejadian," ujarnya.

Jules menjelaskan, kronologi kejadian saat kedua pelaku bersama korban dan temannya pesta minuman keras (miras).

Teman korban terlibat cekcok dengan kedua pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

"Korban pun membela temannya  hingga terjadi cekcok dengan para pelaku," tutur Jules.

Pelaku TM menarik kerah baju korban kemudian menendang kakinya. Setelah itu, pelaku YKR menikam korban menggunakan pisau.

Setelah kejadian itu, kedua pelaku lalu melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Jules.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/05/043000678/cekcok-saat-pesta-miras-2-pemuda-di-manado-tikam-rekannya-dengan-pisau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke