Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Adiknya Dicabuli, Pemuda di Kalsel Tikam Tetangga hingga Tewas

Kompas.com - 18/08/2021, 11:47 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Tak terima adiknya dicabuli, seorang pemuda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), menikam tetangga hingga tewas.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, peristiwa pembunuhan itu dilakukan pelaku MI (23) dua hari setelah adiknya dicabuli oleh korban RO (53).

"Motif pelaku melakukan hal tersebut karena pelaku sakit hati karena korban telah melakukan perbuatan cabul kepada adik pelaku," ujar AKP Tajudin dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Istri Sah Tikam Perempuan Diduga Selingkuhan Suami di Tempat Umum di Makassar, Videonya Viral

Usai menikam korban, pelaku kemudian pulang ke rumahnya.

"Masyarakat datang melapor ke Polsek Banjarbaru Timur karena melihat peristiwa pembunuhan itu," ungkapnya.

Korban, kata Tajudin, ditikam sebanyak dua kali di bagian dada.

Saat itu, korban meminta tolong kepada pelaku untuk mencukur rambutnya.

Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk membalas dendam.

"Saat korban lengah pelaku mengambil pisau yang ada di pinggangnya dan langsung menusuk korban sebanyak dua kali tepat mengenai dada sebelah kiri dan mengenai paru-paru korban," jelasnya.

Setelah ditikam pelaku, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

"Dalam perjalanan ke rumah sakit korban dipastikan meninggal dunia," pungkasnya.

Baca juga: Cekcok Masalah Rumah Tangga, Suami Tikam Istri dengan Keris hingga Tewas

Tajudin menambahkan, usai menikam korban, pelaku kabur dan bersembunyi di sebuah pondok kebun semangka yang terletak di Jalan Aneka Tambang, Banjarbaru.

Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke kantor polisi.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya telah membunuh korban karena sakit hati adiknya dicabuli oleh korban.

"Saat ditangkap, turut diamankan sebuah kumpang yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjarbaru.

Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com