BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali berinisial S (39) nekat menganiaya istri sirinya hingga tewas usai pesta minuman keras (miras).
Ia kemudian dijebloskan ke rumah tahanan Polsek Celukan Bawang mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng untuk dimintakan visum baik luar maupun dalam," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dalam keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).
Andrian mengatakan, penganiayaan maut yang menewaskan korban bernama SI (41) tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 Selasa (23/11/2021) di warung pojok di Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerogak, Kabupaten Buleleng.
Baca juga: Demi Gaet Perempuan dan Menipu, Dicky Mengaku sebagai Mayjen Marinir
Sebelum peristiwa penganiayaan itu, pelaku bersama dua orang temannya menggelar pesta miras. Pelaku dan korban kemudian terlibat adu mulut.
Pelaku kemudian memukul kepala korban yang dinikahinya secara siri itu hingga berulang kali.
Usai dipukuli, wanita malang tersebut tersungkur dan tak sadarkan diri di dalam kamar warung tersebut.
Usai memukul istrinya hingga babak belur, pria asal Dusun Benel, Desa Kedawong, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini, kemudian tidur.
"Karena pelaku tidak dapat mengendalikan emosi kemudian pelaku memukul kepala korban berulang-ulang sampai korban tertidur dan terduga pelakupun setelah itu juga ikut tertidur dalam satu kamar," kata dia.
Saat bangun pada Selasa pukul 04.00 Wita, pelaku mencoba membangunkan korban. Namun, pelaku menemukan tubuh korban sudah dalam keadaan kaku.