SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang warga sipil bernama Dicky Agung Priyana (38), yang mengaku sebagai Mayor Jenderal (Mayjen) TNI AL ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, saat ini kasus marinir gadungan tersebut ditangani Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
"Kasus itu sudah diterima oleh Polda Jatim, ditangani Ditreskrimum Polda Jatim dan yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Marinir Gadungan Berpangkat Mayjen di Surabaya Ditangkap, Diduga Lakukan Penipuan
Gatot menjelaskan, marinir gadungan tersebut telah ditetapkan tersangka. Adapun proses penyidikan terhadap marinir gadungan tersebut saat ini sedang berjalan.
Gatot menyebut, tersangka diduga kuat telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah korban.
Polda Jatim, kata Gatot, telah menerima laporan dari belasan korban yang mengaku ditipu oleh jenderal gadungan bintang dua itu.
"Baru ada 12 orang korban yang melapor ke Polda Jatim, mereka mengaku ditipu marinir gadungan itu," kata Gatot.
Namun, Gatot tidak menjelaskan secara terperinci jenis penipuan yang dilakukan pelaku, termasuk jumlah kerugian yang dialami korban.
Baca juga: Demi Gaet Perempuan dan Menipu, Dicky Mengaku sebagai Mayjen Marinir
Gatot menyampaikan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim masih mendalami kasus tersebut.
Menurut dia, ada kemungkinan jumlah orang yang menjadi korban penipuan lebih dari 12 orang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.