AMBON,KOMPAS.com - Aparat Polres Pulau Buru, Maluku memusnahkan ratusan bak rendaman material emas milik penambang illegal saat menggelar penertiban di kawasan Gunung Botak tepatnya di lokasi Sungai Anahoni, Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Kamis (9/12/2021).
Dalam aksi penertiban yang dilakukan itu, polisi mengerahkan satu unit alat berat ke lokasi Gunung Botak.
“Kita tadi melakukan penertiban dengan mendatangkan satu unit buldoser di lokasi sungai Kayeli,” kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru Aipda Djamaludin kepada Kompas.com via telepon seluler, Kamis.
Baca juga: 20 Desa di Ambon Gelar Vaksinasi Covid-19 Door to Door, Kadinkes Sebut Antusiasme Masyarakat Menurun
Djamaludin menjelaskan, dalam operasi penertiban yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Pulau Buru, Iptu Sirilus Atajalim itu sebanyak 120 bak rendaman penambang ilegal berhasil dimusnahkan.
“Ada sekitar 120 bak rendaman yang kami hancurkan,” katanya.
Selain menghancurkan bak rendaman, pihaknya juga memusnahkan sekitar 100 tenda milik milik penambang ilegal yang berada di kawasan tersebut.
“Tenda-tenda yang ditemukan juga dibongkar,” katanya.
Dia menyebut ada sekitar 500 penambang masih beraktivitas di kawasan itu. Para penambang yang ditemui juga diminta membongkar tendanya sendiri.
“Sebelum turun ke TKP, kapolres terlebih dahulu memerintahkan personel agar dalam pelaksanaan penyisiran tidak mengeluarkan tembakan tanpa perintah perwira pengendali,” katanya.
Baca juga: 2 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di Ambon Setelah 3 Pekan Nihil, 1 di Antaranya Meninggal
Selain itu, kata dia, kapolres juga memerintahkan agar personel penertiban tidak melakukan berbagai hal yang dapat merugikan masyarakat.
“Tadi saat di TKP, kami meminta para penambang untuk dapat mengosongkan barang-barang sekaligus membongkar tenda ada di lokasi,” ujarnya.
Saat itu juga petugas ikut mengimbau para penambang ilegal agar dapat mengosongkan lokasi penambangan ilegal.
Sebab saat ini belum ada izin resmi dari pemerintah daerah maupun pusat untuk aktivitas apapun di kawasan itu.
“Tadi kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar karena itu bertentangan dengan aturan,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.