MANADO, KOMPAS.com - Polisi menangkap VT (16) dan FM (15) karena diduga menikam seorang pelajar di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Video penganiayaan yang mereka lakukan sempat viral di media sosial.
"Kedua pelaku ditangkap oleh tim Tarsius Presisi Polsek Maesa di Pakadoodan, pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 22.00 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (28/11/2021).
Baca juga: Kronologi ODGJ Mengamuk Setelah Setahun Tak Keluar Rumah, Tikam 5 Warga hingga Tewas
Jules menjelaskan, keduanya menganiaya seorang pelajar bernama Kris Paruntu (16), warga Watudambo, Minahasa Utara.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 12.00 Wita, di wilayah Kelurahan Bitung Barat II, Kecamatan Maesa.
Siang itu, korban bersama seorang temannya sedang duduk di samping sebuah kafe di Bitung Barat II.
Tiba-tiba VT dan FM bersama beberapa teman mereka langsung memukul korban dan temannya.
"VT lalu menikam rusuk kiri korban menggunakan pisau badik, sedangkan FM memukul dan menendang korban," jelas Jules.
Baca juga: Suami Bakar Rumah gara-gara Pertemanan di Facebook Dihapus Istri, Pelaku Diduga Mabuk
Setelah korban tak berdaya akibat mengalami luka cukup parah, para pelaku pun langsung melarikan diri.