Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koruptor Ini Jadi Buron Selama 17 Tahun, Begini Modusnya

Kompas.com - 09/12/2021, 21:13 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap koruptor yang telah buron selama 17 tahun.

Adapun pelaku yang diketahui bernama Deni Gumelar ini ditangkap di sekitar daerah Lanud Sulaiman Jalan Kopo Bihbul, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Kamis (9/12/2021), sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, tim gabungan melakukan pengintaian dan mendapatkan informasi bahwa Deni berada di Malang, Jawa Timur, dan akan melakukan perjalanan ke Bandung.

Baca juga: Jokowi Ingin Buron Kasus Korupsi Terus Dikejar

Tim kemudian membuntuti Deni sampai akhirnya menangkapnya saat hendak menggunakan kereta ke Bandung dan menuju kediaman saudaranya di Soreang dengan kendaraan umum.

"Hari ini melakukan penangkapan terhadap terpidana Deni Gumelar, salah satu terpidana kasus korupsi dalam proyek pembangunan pabrik Bentonite Jabar," ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana di Kantor Kejati Jabar, Kamis.

Menurut Asep, kasus yang menjerat Deni sudah cukup lama, yakni pada 2003.

Perkara ini kemudian telah memperoleh kekuatan hukum tetap melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 1132 K/PID/2005 pada 14 Oktober 2005.

Baca juga: Buron Sejak 2018, DPO Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLTD Raja Ampat Ditangkap

Deni dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Bentonite Full Aktivasi pada Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Pertambangan Jawa Barat tahun 2000-2001.

"Kerugiannya Rp 18,5 miliar," kata Asep.

 

Modus selama jadi buron

Menurut Asep, selama 17 tahun menjadi buron, Deni selalu berganti identitas untuk mengelabui petugas.

Tak hanya itu, Deni juga selalu berpindah tempat.

"Kesulitannya, yang bersangkutan lihai berpindah tempat. Bahkan ada dugaan mengganti-ganti identitas. Makanya saat lakukan pengintaian, kami lakukan cek identitas, kemudian bukti dukung fisik yang bersangkutan. Setelah yakin, kami tangkap," ucap Asep.

Baca juga: KPK-Kejaksaan Tangkap Buron Deni Gumelar yang Rugikan Negara Rp 18,57 Miliar

Terpidana Deni Gumelar juga dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp 50 juta.

Deni juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 8,4 miliar.

Saat ini, Deni Gumelar telah diamankan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan eksekusi ke Rutan Kebon Waru Kota Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com