Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Uang untuk Sewa PSK Online, Pria di Bali Nekat Gadaikan Motor Teman

Kompas.com - 07/12/2021, 21:38 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali berinisial PS (27) ditangkap polisi usai menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri.

Pria asal Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, itu nekat menggadaikan motor I Made Okaria (23) di daerah Banjar Gulingan Tengah, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

"Pelaku meminjam sepeda motor milik korban kemudian mengadaikannya tanpa izin korban," kata Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung, Bali, Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Walhi Kritik Pemprov Bali, Sebut Banjir Terjadi akibat Alih Fungsi Lahan

Kronologi

Wiwin menjelaskan, aksi yang dilakukan PS tersebut bermula pada Kamis (25/11/2021) lalu.

Saat itu pelaku menjemput korban lalu mengajak ke lokasi indekosnya di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Usai tiba di lokasi, pelaku kemudian meminjam motor korban merek Yamaha Lexi Nopol DK 6322 ABA dengan alasan untuk menjemput temannya.

Namun, sampai sore hari, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban dan justru sulit dihubungi.

"Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Mengwi dan kerugian korban sekitar Rp 12.000.000," kata Wiwin.

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru Dibatalkan, Wagub Bali: Terima Kasih...

Polisi datangi lokasi kejadian

Polisi yang menerima laporan itu langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan korban beserta saksi-saksi.

Berdasarkan keterangan, pelaku mengarah kepada PS yang belakangan diketahui merupakan seorang residivis yang baru satu bulan bebas dari Lapas Karangasem.

"Pelaku pada tahun 2019 ditangkap Polres Jembrana kasus pencurian divonis satu tahun, enam bulan penjara. Dan, pada tahun 2020 pelaku ditangkap Polsek Denpasar Barat kasus penggelapan divonis satu tahun penjara," kata Wiwin.

Selanjutnya pada Kamis (2/12/2021) lalu, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di kampung halamannya di Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Pelaku kemudian berhasil di tangkap di hari yang sama.

Baca juga: WNA Belanda di Bali Mengamuk dan Rusak Pintu Kaca Sebuah Toko

 

Memesan PSK online

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan atau penggelapan satu unit sepeda motor milik I Made Okaria.

Motor tersebut digadaikan oleh pelaku kepada seorang bernama Sujai di Desa Patas, Kabupaten Buleleng, Bali, seharga Rp 1.200.000.

"Uang hasil gadai satu unit sepeda motor Yamaha Lexi dipergunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya dan memesan PSK secara online," ujar Wiwin

Atas perbuatannya itu, PS kemudian dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP yo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com