NEWS
Salin Artikel

Tak Punya Uang untuk Sewa PSK Online, Pria di Bali Nekat Gadaikan Motor Teman

Pria asal Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, itu nekat menggadaikan motor I Made Okaria (23) di daerah Banjar Gulingan Tengah, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

"Pelaku meminjam sepeda motor milik korban kemudian mengadaikannya tanpa izin korban," kata Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung, Bali, Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).

Kronologi

Wiwin menjelaskan, aksi yang dilakukan PS tersebut bermula pada Kamis (25/11/2021) lalu.

Saat itu pelaku menjemput korban lalu mengajak ke lokasi indekosnya di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Usai tiba di lokasi, pelaku kemudian meminjam motor korban merek Yamaha Lexi Nopol DK 6322 ABA dengan alasan untuk menjemput temannya.

Namun, sampai sore hari, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban dan justru sulit dihubungi.

"Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Mengwi dan kerugian korban sekitar Rp 12.000.000," kata Wiwin.

Polisi datangi lokasi kejadian

Polisi yang menerima laporan itu langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan korban beserta saksi-saksi.

Berdasarkan keterangan, pelaku mengarah kepada PS yang belakangan diketahui merupakan seorang residivis yang baru satu bulan bebas dari Lapas Karangasem.

"Pelaku pada tahun 2019 ditangkap Polres Jembrana kasus pencurian divonis satu tahun, enam bulan penjara. Dan, pada tahun 2020 pelaku ditangkap Polsek Denpasar Barat kasus penggelapan divonis satu tahun penjara," kata Wiwin.

Selanjutnya pada Kamis (2/12/2021) lalu, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di kampung halamannya di Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Pelaku kemudian berhasil di tangkap di hari yang sama.


Memesan PSK online

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan atau penggelapan satu unit sepeda motor milik I Made Okaria.

Motor tersebut digadaikan oleh pelaku kepada seorang bernama Sujai di Desa Patas, Kabupaten Buleleng, Bali, seharga Rp 1.200.000.

"Uang hasil gadai satu unit sepeda motor Yamaha Lexi dipergunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya dan memesan PSK secara online," ujar Wiwin

Atas perbuatannya itu, PS kemudian dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP yo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/07/213818678/tak-punya-uang-untuk-sewa-psk-online-pria-di-bali-nekat-gadaikan-motor

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Regional
Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Regional
Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Regional
Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Regional
HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

Regional
Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Regional
Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Regional
Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Regional
Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Regional
Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Regional
Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Regional
Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke