KEDIRI, KOMPAS.com- Lima anggota komplotan perampok spesialis pecah kaca dan kempes ban dengan target nasabah bank dibekuk personel Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri, Jawa Timur.
Mereka diamankan petugas dalam sebuah penangkapan yang dramatis di jalan raya wilayah Gedangsewu Kecamatan Pare, Kediri, Jumat (4/12/2021).
Pada penangkapan yang diwarnai pengejaran itu, tiga dari lima anggota komplotan dilumpuhkan dengan timah panas.
Baca juga: Bandara Kediri Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2023, Ini Spesifikasinya
Kelima pelaku tersebut, yakni HN (34) warga Kabupaten Paseman, TAB (41) warga Kabupaten Indragiri Hilir, M (42) dan N (24) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta AG (47) warga Kabupaten Lumajang.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, para tersangka tersebut berbagi peran dalam setiap menjalankan aksinya.
"Ada yang mengawasi korban, ada yang mengeksekusi uangnya," ujar Agung dalam keterangan persnya di Kediri, Senin (6/12/2021).
Kini para tersangka maupun barang buktinya masih diamankan di Mapolres Kediri. Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca juga: Perampokan Bank di Karawang, Pelaku Sempat Sekap Sekuriti hingga Pegawai, Bawa Kabur Rp 400 Juta
Kronologi Penangkapan
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmada mengatakan, penyelidikan bermula dari adanya laporan kehilangan uang Rp 195 juta milik MRA (24) warga Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri pada 18 November lalu.
Saat itu MRA yang baru saja mengambil uang tunai di sebuah bank yang ada di Blitar, menghentikan laju kendaraannya dan meninggalkannya untuk makan siang di wilayah Ringinrejo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.