KOMPAS.com - Setelah melakukan pengejaran, polisi menangkap terduga pelaku kasus perampokan disertai pembunuhan di sebuah gudang rokok di Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Pelaku, RS atau S (21), ditangkap di rumahnya di Kampung Tekil RT 002, RW 007 Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Jateng.
Polisi meringkusnya pada Jumat (19/11/2021) pukul 11.00 WIB atau empat hari setelah kejadian.
"Setelah dilakukan kurang lebih tiga hari pengejaran, tim harus melewati perbukitan dan sungai untuk menuju akses ke rumah tersangka," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Terduga Perampok yang Bunuh Satpam Gudang Rokok di Solo Ditangkap
Dalam perampokan ini, pelaku menggasak brankas berisi uang tunai Rp 300 juta.
"Kita lakukan penyitaan sebuah palu dan tiga buah botol besi yang digunakan tersangka membuka paksa brankas dari gudang rokok. Pelaku dipastikan melakukan aksinya sendiri," ucapnya.
Kata Ade, seusai pelaku mengambil uang di dalamnya, brankas dibuang ke sungai yang tak jauh dari kediaman pelaku.
"Saat ini brankas yang dibuang tersangka ke sungai masih dalam pencarian petugas," tutur Ade di Markas Polresta Solo.
Baca juga: Perampokan dan Pembunuhan Satpam Gudang Rokok di Solo Ternyata Bermotif Dendam
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.