Salin Artikel

Pencurian Uang Rp 195 Juta di Kediri Pakai Modus Kempis Ban, Pelaku Sasar Nasabah Bank

Mereka diamankan petugas dalam sebuah penangkapan yang dramatis di jalan raya wilayah Gedangsewu Kecamatan Pare, Kediri, Jumat (4/12/2021).

Pada penangkapan yang diwarnai pengejaran itu, tiga dari lima anggota komplotan dilumpuhkan dengan timah panas.

Kelima pelaku tersebut, yakni HN (34) warga Kabupaten Paseman, TAB (41) warga Kabupaten Indragiri Hilir, M (42) dan N (24) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta AG (47) warga Kabupaten Lumajang.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, para tersangka tersebut berbagi peran dalam setiap menjalankan aksinya.

"Ada yang mengawasi korban, ada yang mengeksekusi uangnya," ujar Agung dalam keterangan persnya di Kediri, Senin (6/12/2021).

Kini para tersangka maupun barang buktinya masih diamankan di Mapolres Kediri. Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kronologi Penangkapan

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmada mengatakan, penyelidikan bermula dari adanya laporan kehilangan uang Rp 195 juta milik MRA (24) warga Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri pada 18 November lalu.

Saat itu MRA yang baru saja mengambil uang tunai di sebuah bank yang ada di Blitar, menghentikan laju kendaraannya dan meninggalkannya untuk makan siang di wilayah Ringinrejo.

Sekembalinya dari makan siang itu dia mendapati mobilnya mengalami kerusakan pada bagian kaca samping depan dan ban dalam keadaan kempes.

"Ternyata uang sebesar Rp 195 juta milik korban yang ditaruh di plastik kresek bagian depan mobil hilang," ujar Rizkika.

Dari laporan tersebut pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan hingga kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku.

Beberapa waktu kemudian keberadaan pelaku akhirnya dapat terdeteksi petugas.

Hingga dilakukan penyergapan di jalan raya Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kediri 4 Desember lalu.

Penangkapan tersebut sempat diwarnai pengejaran karena anggota komplotan kabur menggunakan motor. 

Satreskrim yang berkoordinasi dengan Satlantas akhirnya bisa mengadang mereka lalu menangkapnya.

Rizkika menambahkan, para anggota komplotan tersebut merupakan residivis perkara pidana dengan modus yang sama.

"Pelaku ini residivis dan melancarkan aksinya di beberapa daerah seperti, Tulungagung, Blitar dan Pasuruan," ucapnya.

Selain pelaku, beberapa barang bukti turut diamankan. Di antaranya adalah motor, ponsel, sandal, hingga paku.


https://regional.kompas.com/read/2021/12/07/105128278/pencurian-uang-rp-195-juta-di-kediri-pakai-modus-kempis-ban-pelaku-sasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke