Penangkapan tersebut sempat diwarnai pengejaran karena anggota komplotan kabur menggunakan motor.
Satreskrim yang berkoordinasi dengan Satlantas akhirnya bisa mengadang mereka lalu menangkapnya.
Rizkika menambahkan, para anggota komplotan tersebut merupakan residivis perkara pidana dengan modus yang sama.
"Pelaku ini residivis dan melancarkan aksinya di beberapa daerah seperti, Tulungagung, Blitar dan Pasuruan," ucapnya.
Selain pelaku, beberapa barang bukti turut diamankan. Di antaranya adalah motor, ponsel, sandal, hingga paku.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.