PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas akan memperketat pengawasan terhadap pendatang di wilayahnya selama libur Natal dan tahun baru.
Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas Agus Nur Hadi mengatakan, Pemkab bersama TNI Polri akan mendirikan check point atau posko penyekatan di semua pintu masuk wilayahnya.
"Penyekatannya ada diempat titik perbatasan wilayah, yaitu di Ajibarang, Wangon, Sokaraja, dan Tambak," kata Agus kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Polisi Sisir Tempat Wisata di Banyumas, Warga yang Belum Vaksin Disuntik di Tempat
Selain itu, lanjut Agus, posko penyekatan juga akan didirikan di Stasiun Purwokerto, Terminal Bulupitu, Alun-alun Purwokerto, dan kawasan wisata Baturraden.
Lebih lanjut Agus mengatakan, pengawasan tersebut untuk meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19 akibat meningkatnya mobilitas warga pada saat libur Nataru.
Meski demikian, kata Agus, terkait SOP yang dilakukan petugas di posko penyekatan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Baca juga: Alasan Kemenhub Hadirkan Bus BTS di Banyumas
Menurut Agus, hingga saat ini pemerintah pusat hanya memerintahkan untuk menyiapkan posko penyekatan.
"Untuk petunjuk teknisnya, kita SOP-nya seperti apa, ini belum, tetapi sudah ada perintah pembentukan posko, check point namanya. Cuma untuk tugasnya kita masih tunggu juknis dari pusat," ujar Agus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.