KENDAL, KOMPAS.com- Polisi menangkap terduga pembunuh AM (21) yang mayatnya ditemukan dalam selokan di Jalan Raya Balok, Kendal, Jawa Tengah.
Terduga pelaku yang berinisial UM ditangkap pada Senin (6/12/2021) dini hari.
Kepala Kepolisian Resor Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, dugaan UM telah membunuh AM berdasarkan sejumlah bukti dan pemeriksaan beberapa saksi.
“Kami mendapat informasi , bahwa pelaku melewati jalanan Wonosari, petugas kemudian mengejar pelaku dengan bekal nomor polisi kendaraan pelaku,” kata Yuniar di Markas Kepolisian Resor Kendal, Senin (6/12/2021).
Dugaan sementara, UM membunuh korban karena masalah asmara. Kendati demikian, motif masih didalami polisi.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, ada luka lebam di tubuh korban.
Sedangkan dari hasil otopsi jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, pemuda itu diduga merupakan korban pembunuhan.
"Hasil otopsi, keterangan dokter, korban meninggal karena cekikan dan ada persentuhan korban dengan air (ditenggelamkan) dan ada luka di bagian tempurung kepala," kata Daniel, Minggu (6/12/2021).
Baca juga: Situs KPU Jatim Diretas, Muncul Foto Mahasiswi yang Bunuh Diri di Makam Ayahnya
"Perkiraan korban sudah meninggal dua jam sebelum ditemukan. Masih terus dilakukan penyelidikan intensif, dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi," tegasnya.
Polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban bernomor polisi H 5272 AND, telepon genggam, dan dompet korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.