PEKANBARU, KOMPAS.com - ZU (19) menjadi korban pemerkosaan di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Ibu rumah tangga (IRT) ini diperkosa oleh laki-laki berinisial AR, yang saat ini sudah mendekam di penjara.
Korban sudah berulang kali diperkosa oleh AR. Pelaku adalah teman dekat dari suami korban.
Namun, korban selama ini tutup mulut pada suaminya karena takut akibat diancam oleh pelaku dengan pisau.
"Korban sudah 6 kali diperkosa oleh AR, dan satu kali gagal karena nyaris ketahuan oleh suami korban," kata Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Ibu Muda Diancam dan Diperkosa Teman Suami Berkali-kali di Samping Anak yang Sedang Tidur
Ia menjelaskan, pelaku memperkosa korban dengan diancam pakai pisau. Korban dan anaknya diancam dibunuh apabila buka mulut kepada orang lain.
Pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Rudapaksa itu dilakukan pelaku ketika suami korban sedang pergi.
"Pelaku ada yang datang ke rumah korban untuk memperkosanya. Ada juga waktu korban sedang di jalan lalu ditarik ke sebuah rumah. Setiap kali diperkosa oleh AR, korban diancam pakai pisau," kata Mardiono.
Namun, aksi pelaku akhirnya ketahuan. Pelaku kepergok oleh sang suami saat akan memperkosa korban.
Kala itu, suami korban pulang ke rumah dan mendapati pintu rumah terkunci dari dalam.
Setelah didobrak, suami korban melihat pelaku.
Meski berhasil kabur dengan memanjat dinding kamar mandi dan wajah pelaku dikenali oleh suami korban.
"Pelaku merupakan teman dekat dari suami korban," sebut Mardiono.
Mardiono menjelaskan, korban selama ini tutup mulut karena diancam oleh pelaku. Sehingga, korban hanya bisa pasrah diajak pelaku berhubungan badan.
Namun, korban akhirnya buka suara setelah pelaku kepergok oleh suaminya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.