Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Hilang di Gunung Merbabu, Pendaki Asal Ukraina Ditemukan Selamat, tapi Kedinginan

Kompas.com - 05/12/2021, 15:06 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Tiga warga negara Ukraina mendaki Gunung Merbabu tanpa izin. Saat turun dari puncak, salah satu di antaranya sempat hilang.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) Junita Parjanti menjelaskan, sebelum tersesat, pendaki berusia 60 tahun itu sempat terpeleset.

"Pada di HM 25 ada kejadian pendaki umur 60 tahun terpeleset. Tapi masih berusaha untuk turun. Karena jalannya pelan-pelan, (dua pendaki) yang lain mendahului dan ditinggal. Sampai di HM 22 ditunggu 40 menit tidak datang-datang. Keduanya kembali mencari orang itu sudah tidak ada," ujarnya, Minggu (5/12/2021).

Kedua rekannya lantas turun ke basecamp pendakian Selo untuk meminta pertolongan. Mereka sampai di basecamp Selo sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Terpantau CCTV, Tiga Warga Ukraina Mendaki Gunung Merbabu Tanpa Izin

Tim kemudian melakukan pencarian. Pendaki asal Ukraina itu akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat.

"Kita (BTNGMb) langsung ke Polsek Selo. Kemudian pukul 20.00 WIB kita mengirim dua kru SAR relawan naik sampai pukul 10.00 WIB. Tapi tidak ketemu di lokasi awal. Kemudian menyisir ke blok Tulangan di situ kita membuat sekat bakar. Dia (pendaki yang hilang) ditemukan dalam kondisi kedinginan di belakang semak-semak dalam keadaan selamat,” ucap Junita.

Pendaki tersebut kemudian dibawa turun pada Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 00.00 WIB.

"Ini sekarang sedang berproses di kantor polisi. Karena WNA ranahnya sudah kepolisian," jelasnya.

Baca juga: Enam Pendaki Gunung Dempo Petik Edelweis dan Curi Kayu Panjang Umur, Dihukum 3 Tahun Dilarang Mendaki

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com