KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto digugat Rp 501 miliar oleh mantan kadernya yakni Setiyadji Setyawidjaja.
Diketahui, Setiyadji merupakan eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Setiyadji menggugat Prabowo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tertanggal 30 September 2021.
Ia menggugat Prabowo karena yang menandatangi surat pemecatannya.
Sementara itu, Gunung Semeru di wilayah Jawa Timur mengalami erupsi, Sabtu (4/12/2021) sore.
Gunung setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu mengeluarkan awan panas guguran (APG).
Aliran awan panas itu sudah sampai di Curah Kobokan, Kabupaten Lumajang atau sejauh 11 kilometer dari kawah.
Sampai saat ini, Gunung Semeru berstatus level 2 waspada.
Baca populer nusantara selengkapnya:
Dipecat Prabowo Subianto dari kader, Eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Setiyadji Setyawidjaja menggugatnya Prabowo Subianto Rp 501 miliar.
Setiyadji menggugat Prabowo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tertanggal 30 September 2021.
Kata Setiyadji, ia menggugat Prabowo karena yang menandatangi surat pemecatannya.
"Karena ketua umum yang menandantangani pemecatan saya, ya otomatis yang saya gugat ya ketua umum, karena Prabowo Subianto itu Ketua Umum Gerindra," kata Setiyadji, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).
Namun, dalam gugatannya, Setiyadji tidak menggungat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blora.