PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) dipanggil pihak rektorat kampus, untuk menjelaskan duduk perkara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen.
Dalam pertemuan yang berlangsung di gedung Program Studi Magister Manajemen Universitas Sriwijaya di Palembang tersebut, kedua korban dihadirkan sembari didampingi pihak keluarga dan Presma, Sabtu (4/12/2021).
Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri Dwiki Sandy mengatakan, dalam pertemuan itu mereka memberitahukan kepada rektorat kampus bahwa mereka telah memiliki kuasa hukum untuk mendampingi korban.
Baca juga: 3 Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen Unsri, Gubernur Sumsel Geram
Selain itu, kedua korban, yakni C dan F pun menjelaskan kronologi pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh oknum dosen insial R.
"Tapi pelaku tadi tidak dihadirkan,kami tidak tahu alasannya (pihak rektorat) apa,"kata Dwiki, Sabtu (4/12/2021).
Dwiki pun memastikan tak ada lagi ancaman yang diterima oleh korban. Baik itu fisik maupun intimidasi.
Seperti diketahui, korban pelecehan seksual ini sebelumnya sempat dicoret dalam daftar yudisium.
Namun, setelah mendapatkan dorongan dari para mahasiswa, beberapa saat kemudian korban akhirnya baru bisa mengikuti Yudisium tahap kedua yang diseleggarakan siang.
Pihak kampus pun membantah, bahwa korban dicoret dari daftar Yudisum terkait laporan tersebut. Namun, korban tak masuk daftar karena masalah administrasi yang belum selesai.
Baca juga: Lagi, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dosen Unsri Bertambah
"Jadi tidak ada (lagi) ancaman dan sebagainya," ujarnya.
Sementara itu, orangtua dari korban inisial C berharap agar pelaku dapat diberikan hukuman setimpal oleh pihak kepolisian.
Dia pun meminta rektorat kampus tak ikut membela pelaku yang merupakan dosen aktif.
"Harapan kami pihak Unsri itu menyelesaikan masalah ini dengan tegas tidak ada intimidasi, seperti kejadian kemarin. Pelaku harus dipecat sebagai dosen," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang mahasiswi Unsri menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen.
Korban pertama yakni berinisial DR, sementara terduga pelaku yakni A. Kemudian korban kedua dan ketiga adalah C dan F dengan terduga pelaku inisial R.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.