Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Erupsi Semeru Putus Jembatan Penghubung Malang-Lumajang, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas

Kompas.com - 04/12/2021, 21:38 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Erupsi Gunung Semeru pada Sabtu (4/12/2021) sore mengeluarkan material vulkanik sehingga memutus Jembatan Perak yang menghubungkan Lumajang dan Malang.

Informasi yang dihimpun dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Satlantas Polres Lumajang sudah melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi jalur lahar Gunung Semeru.

Pengalihan arus lalu lintas

Berikut poin-poin pengalihan arus lalu lintas yang disusun Satlantas Polres Lumajang.

1. Semua kendaraan dari arah Jember atau arah timur tujuan Malang dialihkan lewat Probolinggo

2. Semua kendaraan dari arah utara atau Probolinggo tujuan Malang dialihkan putar balik

3. Semua kendaraan dari arah barat atau dari Senduro Lumajang atau Poncokusumo Malang maupun sebaliknya diarahkan untuk putar balik

4. Semua kendaraan dari arah barat atau Malang menuju Lumajang dialihkan kembali lewat Probolinggo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko meminta pengendara untuk mematuhi pengalihan arus lalu lintas yang disusun demi keselamatan pengendara.

"Kita minta ini dipatuhi untuk keselamatan bersama," jelasnya.

Baca juga: Polda Jatim Terjunkan 200 Personel Bantu Tangani Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Diketahui, aktivitas vulkanik Gunung Semeru meningkat pada Sabtu (4/12/2021), sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

Regional
Warga Desa Wakal di Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini

Warga Desa Wakal di Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini

Regional
Jusuf Kalla: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Tempat Politik

Jusuf Kalla: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Tempat Politik

Regional
Berikan Keris ke Wali Kota Semarang, Gibran Sebut Punya Arti Spesial

Berikan Keris ke Wali Kota Semarang, Gibran Sebut Punya Arti Spesial

Regional
Perahu Tersenggol Tali Jangkar Tongkang, Pemancing di Kaltim Ditemukan Tim SAR Meninggal

Perahu Tersenggol Tali Jangkar Tongkang, Pemancing di Kaltim Ditemukan Tim SAR Meninggal

Regional
Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Regional
Pengacara Ajukan Jaksa Kejati NTB Tersangka Suap CPNS Jadi Tahanan Kota

Pengacara Ajukan Jaksa Kejati NTB Tersangka Suap CPNS Jadi Tahanan Kota

Regional
Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Terkuak Identitas Wanita Tewas Terbakar di Sigi, Wanita Berusia 22 Tahun

Terkuak Identitas Wanita Tewas Terbakar di Sigi, Wanita Berusia 22 Tahun

Regional
Mengkritisi Peran Jaksa Mencari Keadilan Korban Kanjuruhan

Mengkritisi Peran Jaksa Mencari Keadilan Korban Kanjuruhan

Regional
Direskrimsus Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan Dimutasi

Direskrimsus Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan Dimutasi

Regional
Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang Syaifudin Jadi Anggota Komisi A

Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang Syaifudin Jadi Anggota Komisi A

Regional
Keroyok Polisi Saat Penangkapan Pelaku Penganiayaan, 2 Warga Lampung Ditangkap

Keroyok Polisi Saat Penangkapan Pelaku Penganiayaan, 2 Warga Lampung Ditangkap

Regional
Pembunuhan Sadis Bocah 14 Tahun oleh Kekasihnya, Diajak Berhubungan Badan lalu Dipukul dan Dikubur

Pembunuhan Sadis Bocah 14 Tahun oleh Kekasihnya, Diajak Berhubungan Badan lalu Dipukul dan Dikubur

Regional
123 Juta Warga Bergerak Saat Arus Mudik-Balik, Tol Kalikangkung Jadi Pusat Pemantauan

123 Juta Warga Bergerak Saat Arus Mudik-Balik, Tol Kalikangkung Jadi Pusat Pemantauan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke