Salin Artikel

Dua Mahasiswi Unsri Dipanggil Rektorat, Pelaku Pelecehan Seksual Tak Dihadirkan

Dalam pertemuan yang berlangsung di gedung Program Studi Magister Manajemen Universitas Sriwijaya di Palembang tersebut, kedua korban dihadirkan sembari didampingi pihak keluarga dan Presma, Sabtu (4/12/2021).

Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri Dwiki Sandy mengatakan, dalam pertemuan itu mereka memberitahukan kepada rektorat kampus bahwa mereka telah memiliki kuasa hukum untuk mendampingi korban.

Selain itu, kedua korban, yakni C dan F pun menjelaskan kronologi pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh oknum dosen insial R.

"Tapi pelaku tadi tidak dihadirkan,kami tidak tahu alasannya (pihak rektorat) apa,"kata Dwiki, Sabtu (4/12/2021).

Dwiki pun memastikan tak ada lagi ancaman yang diterima oleh korban. Baik itu fisik maupun intimidasi.

Seperti diketahui, korban pelecehan seksual ini sebelumnya sempat dicoret dalam daftar yudisium.

Namun, setelah mendapatkan dorongan dari para mahasiswa, beberapa saat kemudian korban akhirnya baru bisa mengikuti Yudisium tahap kedua yang diseleggarakan siang.

Pihak kampus pun membantah, bahwa korban dicoret dari daftar Yudisum terkait laporan tersebut. Namun, korban tak masuk daftar karena masalah administrasi yang belum selesai.

"Jadi tidak ada (lagi) ancaman dan sebagainya," ujarnya.

Sementara itu, orangtua dari korban inisial C berharap agar pelaku dapat diberikan hukuman setimpal oleh pihak kepolisian.

Dia pun meminta rektorat kampus tak ikut membela pelaku yang merupakan dosen aktif.

"Harapan kami pihak Unsri itu menyelesaikan masalah ini dengan tegas tidak ada intimidasi, seperti kejadian kemarin. Pelaku harus dipecat sebagai dosen," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang mahasiswi Unsri menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen.

Korban pertama yakni berinisial DR, sementara terduga pelaku yakni A. Kemudian korban kedua dan ketiga adalah C dan F dengan terduga pelaku inisial R.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/04/224341478/dua-mahasiswi-unsri-dipanggil-rektorat-pelaku-pelecehan-seksual-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke