Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Prabowo Digugat Eks Kader Gerindra Rp 501 Miliar | Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas

Kompas.com - 05/12/2021, 06:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto digugat Rp 501 miliar oleh mantan kadernya yakni Setiyadji Setyawidjaja.

Diketahui, Setiyadji merupakan eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Setiyadji menggugat Prabowo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tertanggal 30 September 2021.

Ia menggugat Prabowo karena yang menandatangi surat pemecatannya.

Sementara itu, Gunung Semeru di wilayah Jawa Timur mengalami erupsi, Sabtu (4/12/2021) sore.

Gunung setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu mengeluarkan awan panas guguran (APG).

Aliran awan panas itu sudah sampai di Curah Kobokan, Kabupaten Lumajang atau sejauh 11 kilometer dari kawah.

Sampai saat ini, Gunung Semeru berstatus level 2 waspada.

Baca populer nusantara selengkapnya:

1. Prabowo digugat Rp 501 miliar oleh mantan kadernya

Menhan Prabowo Subianto saat memberikan kuliah umum di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Sulawesi Selatan, dikutip dari Kemhan.go.id, Senin (18/10/2021).Kementerian Pertahanan Menhan Prabowo Subianto saat memberikan kuliah umum di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Sulawesi Selatan, dikutip dari Kemhan.go.id, Senin (18/10/2021).

Dipecat Prabowo Subianto dari kader, Eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Setiyadji Setyawidjaja menggugatnya Prabowo Subianto Rp 501 miliar.

Setiyadji menggugat Prabowo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tertanggal 30 September 2021.

Kata Setiyadji, ia menggugat Prabowo karena yang menandatangi surat pemecatannya.

"Karena ketua umum yang menandantangani pemecatan saya, ya otomatis yang saya gugat ya ketua umum, karena Prabowo Subianto itu Ketua Umum Gerindra," kata Setiyadji, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).

Namun, dalam gugatannya, Setiyadji tidak menggungat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blora.

"Ya enggaklah, kan DPC Blora itu tidak tahu apa-apa kan," ujarnya.

Baca juga: Gugat Prabowo Subianto Rp 501 Miliar, Eks Ketua DPC Gerindra: Ketua Umum yang Menandatangani Pemecatan Saya

 

2. Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas

Tangkapan layar dari video yang beredar akibat awan panas guguran (APG) yang keluar dari Gunung Semeru, Jawa Timur.KOMPAS.COM/Tangkapan layar video yang beredar Tangkapan layar dari video yang beredar akibat awan panas guguran (APG) yang keluar dari Gunung Semeru, Jawa Timur.

Gunung Semeru di wilayah Jawa Timur mengalami erupsi dan mengeluarkan awan panas guguran (APG) pada Sabtu sore.

Aliran awan panas itu sudah sampai di Curah Kobokan, Kabupaten Lumajang atau sejauh 11 kilometer dari kawah.

"Untuk sementara ada awan panas guguran (APG) yang sudah mencapai di Curah Kobokan. Semua potensi kita kerahkan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Wawan Hadi melalui sambungan telepon, Sabtu.

Kata Wawan, awan panas itu menciptakan awan yang membumbung.

Dijelaskan Wawan, awan yang membumbung itu akibat pertemuan aliran awan panas dan air hujan.

"Asap yang membumbung itu dari awan panas guguran yang sudah sampai di Curah Kobokan. Kan panas, kena hujan muncul asap," katanya.

Saat ini, Gunung Semeru berstatus level 2 waspada.

"Untuk sementara waspada level 2," ungkapnya.

Baca juga: Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Guguran, Daerah Sekitar Curah Kobokan Lumajang Gelap

 

3. Mahasiswi korban pelecehan dosen dicoret dari daftar yudisium

Salah satu sudut kampus Unsri di Indralaya, Sumatera Selatan. KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG Salah satu sudut kampus Unsri di Indralaya, Sumatera Selatan.

Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatera Selatan, yang menjadi korban pelecehan dosennya dicoret dari daftar yudisium.

Diketahui, mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Ekonomi Unsri.

Terkait itu, Wakil Rektor 3 Unsri Iwan Setia Budi membantah adanya mahasiswi yang dicoret namanya dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi.

Kata Iwan, terkait yudisium tersebut tidak dikaitkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual.

"Terkait pemberitaan itu tidak benar, jadi jangan dikait-kaitkan dengan kasus itu (dugaan pelecehan seksual). Ini adalah yudisium, persyaratan yudisium itu sudah baku jadi jika dikaitkan dengan kejadian itu tidak benar," kata Budi, dalam jumpa pers yang digelar usai acara yudisium, Jumat (3/12/2021).

Iwan mengatakan, mahasiswi tersebut diikutkan dalam sesi kedua yudisium.

Hal itu dilakukan karena kondisi saat ini yang masih dalam suasana pandemi.

"Kita harus patuh pada protokol Covid-19, dan peserta yudisium ini cukup banyak sehingga tidak mungkin (mahasiswi) itu diikutkan di sesi pertama, jadi diikutkan di sesi kedua," jelasnya.

Baca juga: Mahasiswi Unsri Diduga Korban Pelecehan Seksual Dosen Dicoret dari Daftar Yudisium, Ini Penjelasan Kampus

 

4. Identitas pemeran video porno di Bandara YIA diketahui

Ilustrasi pornografiThinkstock/AndreyPopov Ilustrasi pornografi

Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso mengatakan, pihaknya sudah mengetahui identitas pemeran video porno di Bandara Yogyakarta Internasional Aiport (YIA).

Saat ini, kata Slamet, tim gabungan dari Polres Kulon Progo dan dibantu tim kriminal khusus sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Sedang dilakukan pengejaran. Mudah-mudahan terhadap pelaku bisa tetap tertangkap," kata Slamet, Jumat (3/12/2021).

Kata Slamet, pengejaran terhadap pelaku setelah pihaknya mendapatkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dari tempat kejadian.

"Tim gabungan dari Polres Kulon Progo dengan dibantu Krimsus sudah dapat rekaman video CCTV," ungkapnya.

Masih kata Slamet, setelah pelaku ditangkap, barulah diketahui apa motivasinya melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

Namun, video syur itu diduga diperjualbelikan lewat sebuah aplikasi.

Jika itu terbukti, kata Slamet, pelaku akan dijerat dengan dua pasal yaknu Undang-undang ITE dan Undang-undang Pornografi.

"Kalau terbukti dua-duanya bisa kena," tegasnya.

Baca juga: Identitas Pemeran Video Tak Senonoh di Bandara YIA Diketahui, Polisi Buru Pelaku

 

5. Komplotan pemalsu kartu prakerja ditangkap polisi, pelaku raup Rp 18 miliar

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

Empat orang sindikat pembuat kartu prakerja palsu ditangkap polisi. Keempat pelaku yakni berinisial AP, AE, RW, dan WG, mereka ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, sindikat yang sudah beroperasi sejak tahun 2019 ini menjebol data base kependudukan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Dari data itulah dibuat kartu pra kerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Para tersangka membuat kartu prakerja fiktif dan mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jaba Komisaris Besar Polisi Arief Rachman, dalam pesan singkatya, Sabtu (4/12/2021).

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku sudah ditahan di Mapolda Jabar.

Baca juga: Komplotan Pemalsu Kartu Prakerja Raup Rp 18 Miliar, Jebol Data Base Dukcapil Sejak 2019

 

Sumber: KOMPAS.com: (Penulis: Andi Hartik, Amriza Nursatria, Agie Permadi | Editor : Robertus Belarminus, Khairina, Reza Kurniawan, I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com