Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Banten Tolak UMK 2022, Sepakat Mogok Kerja sampai 10 Desember

Kompas.com - 02/12/2021, 17:54 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com -  Serikat buruh dan pekerja di Provinsi Banten akan melakukan mogok kerja pada tanggal 6 sampai 10 Desember 2021.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan  penetapan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) tahun 2022 yang sudah disahkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Kami menyatakan dalam masa berkabung atas matinya kesejahteraan dan keadilan untuk buruh di Provinsi Banten, kami akan melakukan mogok daerah dari tanggal 6 sampai dengan 10 Desember 2022," kata perwakilan Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Intan Indria Dewi melalui keterangannya. Kamis (2/11/2021).

Baca juga: 3 Daerah di Banten Tidak Mengalami Kenaikan UMK, Ini Daftar Lengkapnya

Sweeping buruh yang tak ikut mogok kerja

Melalui surat keputusan bersama, untuk menyukseskan aksi tersebut AB3 tidak akan mempermasalahkan kepada serikat pekerja atau buruh yang melakukan sweeping di basis basis kami.

"Kami tidak akan menuntut secara perdata atau melaporkan pidana terhadap serikat pekerja dan serikat buruh yang melakukan sweeping," ujar Intan.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Banten itu juga meminta agar Gubernur Banten segera merevisi UMK tahun 2022 di seluruh Kabupaten dan Kota dengan besaran kenaikan sebesar 5,4 persen dari UMK tahun 2021.

Baca juga: Keputusan Gubernur Banten: UMK 2022 Kota Tangerang Rp 4.285.798, Kota Tangsel Rp 4.280.214

Seputar penetapan UMK 8 Kabupaten/Kota di Banten

Diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim sudah menetapkan besaran UMK di delapan Kabupaten Kota.

Melakui Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 dan disahkan pada tanggal 30 November 2021 oleh Gubernur Banten.

Dari delapan daerah di Provinsi Banten, tiga wilayah tidak mengalami kenaikan UMK pada tahun 2022.

Ketiganya yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang.

Sedangkan lima daerah lainnya yakni Kota Tangsel, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Lebak naik beragam dari 0,52 persen hingga 1,17 persen.

Kenaikan UMK tertinggi di Kota Tangsel mencapai Rp 50.000.

 

Berikut daftar besaran UMK Tahun 2022 se-Provinsi Banten :

1. Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 2.800.292.64.

2. Kabupaten Lebak naik 0,81 persen atau dari Rp 2.751.313.81 menjadi Rp 2.773.590.40.

3. Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.215.180.86.

4. Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.230.792.65.

5. Kota Tangerang naik 0,56 persen atau dari Rp 4.262.015.37 menjadi Rp 4.285.798.90.

6. Kota Tangerang Selatan naik 1,17 persen atau dari  Rp 4.230.792.65 menjadi Rp 4.280.214.51.

7. Kota Cilegon naik 0,71 persen dari Rp 4.309.772.64 menjadi Rp 4.340.254.18

8. Kota Serang naik 0,52 persen dari Rp 3.830.549.10 menjadi Rp 3.850.526.18.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com