Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri oleh Dosen, Terlapor Akan Diperiksa Polda Sumsel

Kompas.com - 02/12/2021, 17:08 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menimpa korban DR akhirnya menemukan titik terang.

Setelah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menjadwalkan akan meminta keterangan terlapor A yang merupakan oknum dosen Unsri pada Jumat (2/12/2021).

Kasudit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, pemeriksaan terlapor ini penting dilakukan penyidik untuk mengetahui soal kejadian yang dituduhkan kepada A.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri oleh Dosen Saat Bimbingan Skripsi, Polisi Periksa 3 Orang Saksi

Keterangan dari A nanti akan dicocokan dengan pemeriksaan terhadap korban serta para saksi lain yang telah diperiksa.

"Pemeriksaan saksi lain sudah dilakukan, kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memeriksa terlapor besok," kata Masnoni kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Tangis Korban Warnai Olah TKP Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unsri

Sementara itu, kondisi psikis korban DR, kata Masnoni, saat ini masih terguncang.

Korban bahkan enggan mengingat kejadian yang menimpa dirinya tersebut.

Dalam pemeriksaan, korban selalu menangis saat menceritakan kejadian itu kepada penyidik.

"Kondisi korban memang rapuh, karena memang korban tidak mau mengingat kejadian itu. Tapi kita membutuhkan keterangannya, sehingga pemeriksaan dilakukan pelan-pelan," ujarnya.

Tanggapan Rektor Unsri

Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Anis Saggaf akhirnya menanggapi terkait dugaan mahasiswi Unsri menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen.

Menurut Anis, pihak kampus tidak akan menutupi siapa pun oknum dosen yang nantinya terbukti melakukan pelecehan.

“Unsri sebagai lembaga pendidikan tidak menoleransi apabila ada pelanggaran norma. Aturan jelas, melanggar etika, norma, siapa pun juga tidak hanya dosen, mahasiswa juga, termasuk yang merusak nama lembaga, masuk pelanggaran berat. Jadi semua kita proses,” kata Anis Jumat (19/11/2021).

Olah TKP telah dilakukan usai dilaporkan

Sebelumnya diberitakan, polemik dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Unsri akhirnya masuk ke ranah hukum.

Hal itu terungkap setelah korban inisial DR membuat laporan ke Unit Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Selasa (30/11/2021).

DR sebelumnya sempat melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri untuk meminta pendampingan dan perlindungan agar pihak kampus mengambil tindakan.

Namun, setelah dua bulan berjalan, mediasi yang dilakukan pihak kampus dan korban tak menemukan titik terang sampai akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polda Sumsel.

Usai laporan itu, pihak kepolisian melakukan olah TKP di Kampus Unsri pada Rabu (1/12/2021).

"Olah TKP sudah kami lakukan kemarin, itu sebagai salah satu upaya penyidik untuk memberikan gambaran saat kejadian," kata Masnoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com