Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ditahan Polda Metro Jaya, Jerinx Tetap Menyandang Status Duta Antinarkoba

Kompas.com - 02/12/2021, 15:55 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali angkat bicara terkait kasus hukum yang menimpa I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Meski Jerinx ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung sejak Rabu (1/12/2021), statusnya sebagai duta antinarkoba yang diberikan oleh BNN Bali dipastikan tak akan dicopot.

Baca juga: Ketika Jerinx Ditahan Lagi Setelah Setengah Tahun Hirup Udara Bebas...

"Sampai saat ini JRX dan Nora (istri Jerinx) masih sebagai relawan antinarkoba BNNP Bali," kata Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).

Sugianyar mengatakan, kasus hukum yang menimpa Jerinx tak ada hubungannya dengan penanganan atau masalah narkoba.

Selama ini, kata dia, Jerinx sangat aktif membantu BNNP Bali mengampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi. Tindakan itu sesuai dengan program BNN yang mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power.

Ia pun memastikan bahwa BNN Bali juga menggandeng semua lapisan masyarakat yang memiliki agenda antinarkoba tanpa memandang status untuk bersama berperan aktif dalam mengatasi permasalahan narkotika.

"Termasuk Jerinx yang selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi, khususnya di kalangan generasi muda," kata dia.

Sugianyar juga menjelaskan, keterlibatan Jerinx dalam upaya memerangi narkotika di Bali sejalan dengan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Pasal itu, kata dia, menerangkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap.

Baca juga: Harus Rawat Ibunya yang Sakit, Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan ke Kejari Jakpus

Selain itu, juga sesuai dengan pasal 105 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang menerangkan bahwa masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

"Mari kita hormati proses hukum JRX saat ini. Semoga kasus JRX bisa secepatnya selesai dan mendapatkan keputusan yang terbaik," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com